TOPNUSANTARA.COM – Dua pria terduga penganiaya pedagang Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang Liti Wari Iman Gea, yakni DD dan FR menyerahkan diri ke Mapolda Sumut, Sabtu (16/10/2021).
“Dua terduga pelaku inisial DD dan FR sudah menyerahkan diri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Namun, kata Hadi, DD dan FR kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan. Sebab, penyidikan kasus atas laporan Liti Wari Iman Gea sudah diambilalih Polrestabes Medan. “Keduanya sudah diserahkan ke Polrestabes Medan,” terang Kabid Humas Poldasu.
Sebelumnya, Kombes Hadi mengimbau kepada dua terduga pelaku yang terlibat penganiayaan Liti Wari Iman Gea agar segera menyerahkan diri. Polisi telah terlebih dahulu menangkap tersangka BS dan melakukan penahanan.
Video dugaan penganiayaan terhadap pedagang itu terjadi di Pasar Gambir Tembung, Minggu (5/9/2021). Videonya viral di media sosial Instagram.
Terlihat di video itu seorang perempuan diduga dianiaya hingga jatuh ke tanah oleh seorang pria berbadan tegap.
Korban yang tidak terima karena merasa dianiaya langsung membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan hingga tersangka BS ditangkap keesokan harinya.
Kasus ini kemudian kembali viral di media sosial (medsos). Sebab, pedagang sayur tersebut yang menjadi korban kini ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim atas nama Litiwati Iman Gea. (tim)
No Responses