TOPNUSANTARA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merespon cepat Penanganan perkara Liti Wari Iman Gea (37) pedagang Pasar Gambir, Percut Seituan, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dianiaya preman pada tanggal 5 September 2021 lalu.
Hal itu disampaikan Kapoldasu melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wadirkrimum Poldasu AKBP Alamsyah dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komplo Rafles di halaman Mapolrestabes Medan, Sabtu (09/10/2021) Malam.
Hadi mengatakan, guna meredam polemik yang terjadi ditengah masyarkat akibat penanganan perkara tersebut maka Kapolda Sumut telah memerintahkan Dir Reskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, untuk dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
“Tim saat ini sedang mengejar dua pelaku lainnya yaitu DD dan FR, kami menghimbau kepada kedua pelaku tersebut agar segera menyerahkan diri,” himbau Kabid Humas Polda Sumut.
Selain itu, Hadi juga menyebutkan tim akan mendalami kembali kronologis guna memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut.
“Terhadap laporan balik dari tersangka BS dimana saudari LG telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Polsek Percut Seituan, DitReskrimum Polda Sumut akan melakukan gelar perkara dan menarik penanganannya guna mendalami fakta sebenarnya,” tegas Kombes Hadi.
“Dalam kasus ini, kata Hadi, Kapolda Sumut sangat prihatin terjadinya penganiayaan terhadap pedagang Pasar Gambir yang ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, diminta agar perkara saling lapor antara LG dan BG digelar kembali,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan dan penyidikan kasus tersebut kepada Polda Sumut.
“Polda Sumut akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara saling lapor antara LG pedagang Pasar Gambir dan BG ini,” tegasnya. (Zega)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses