TOPNUSANTARA.COM – Siapa yang tidak kenal dengan Camat yang pernah mendapat Gelar sebagai Camat terbaik ini, dialah Marianto Irawadi S.sos dan pernah menjabat sebagai Camat di Kecamatan Bangun Purba, sekarang dipercayakan sebagai Camat di Tanjung Morawa, Kabuparen Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh, pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2021 sekira Pukul 13.00 Wib, Camat Tanjung Morawa dan rombongan mendatangi lokasi Galian C ilegal yang berada di Jalan Rambutan, Dusun VI, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, untuk
Menyetop aktifitas Galian C ilegal dikawasan itu.
Kegiatan ini dipimpin langsung Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, S. Sos didampingi Kepala Desa Dalu XA, Sugianto SH, Kasie Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, Supriadi SE, beserta Staff Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Budianta S, FKDM Kecamatan Tanjung Morawa dan anggota Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Penyetopan aktifitas Galian C ilegal itu dilakukan Camat Tanjung Morawa karena menerima laporan bahwa ada aktifitas Galian C Ilegal di Jalan Rambutan Dusun VI Desa Dalu XA yang melakukan pengerukan tanah di daerah Eks HGU Kebun Bangun Sari PTPN 2 Tanjung Morawa.
“Kami memberhentikan aktifitas Galian C itu karena tidak memiliki izin dan kami juga menghimbau agar areal penggalian C ilegal tersebut dikosongkan dan mengeluarkan 1 unit alat berat excavator dari lokasi,” tegas Marianto Irawadi.
Dalam penyetopan aktifitas Galian C ilegal itu, tambah dia, berjalan dengan aman dan kondusif. (Jhon Sinaga)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses