
TOPNUSANTARA.COM – Semakin hari dan semakin marak berbagai akfitas perjudian diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan Polres Belawan Polda Sumut. Bahkan para sang bandar membuka berbagai macam judi diwilayah hukum Polres Belawan tersebut saat ini.
Namun anehnya, kenapa Polsek Medan Labuhan dan juga Polres Belawan membiarkan judi yang meresahkan masyarakat itu terus beroperasi hingga saat ini? Walaupun beberapa kali awak media memberitakan lokalisasi judi itu dan menyampaikan alamat lengkap dan juga foto lokasi, namun tetap juga Polsek Medan Labuhan dan Polres Belawan memilih untuk diam.
Yang menjadi pertanyaan publik lagi, akankah pemerintah Negara Republik Indonesia dan juga Pemprovsu menjadikan wilayah hukum Polres Belawan sebagai sarang perjudian? Masihkah ada penegak hukum di Mapolda Sumut yang mampu memberantas judi dan menangkap para bandarnya?.
Kenapa tidak, walaupun pemerintah negara republik indonesia telah membuat KUHPidana tentang pelarangan perjudian, namun bagi bandar judi di Provinsi Sumatera Utara tidak berlaku KUHPidana tersebut.
Kali ini judi yang meresahkan masyarakat itu beroperasi di Jalan Marelan Raya Pasar 4 No. 111 Kecamatan Medan Marelan.
Informasi yang diperoleh, judi ketangkasan tembak lkan itu sudah beroperasi kurang lebih 6 bulan, namun aparat kepolisian dari Polsek Medan Labuhan dan juga Polres Pelabuhan Belawan tidak pernah menggerebek lokalisasi judi game tembak ikan itu.
“Judi game tembak ikan itu sudah lama beroperasi bang, namun tidak pernah digerebek oleh polisi. Amanlah pokoknya kalau main di lokasi judi itu,” kata beberapa warga disekitar lokasi yang nggan mau menyebutkan namanya satu persatu kepada awak media.
Warga juga meminta aparat kepolisian agar jangan tutup mata dengan keberadaan judi game tembak ikan itu
“Kami warga disini berharap agar polisi menangkap bandar judi itu dan menutup lokasiya, karena kami takut anak-anak kami disini terpengaruh dengan keberadaan judi itu,” ungkap mereka.
Ketika dikonfirmasi keberadaan judi game tembak ikan itu kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP R. Dayan melalui kontak WhatsApp miliknya, Rabu (31/03/2021), nggan memberikan jawaban dan memilih untuk diam. Demikian juga kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Perlu juga diketahui bahwa ada puluhan lagi lokalisasi judi game tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan selain di Jalan Marelan Raya Pasar IV. (Zega/bersambung)
No Responses