TOPNUSANTARA.COM – Satuan Reserse Narkoba Poldasu kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu 50 Kg dan 2 orang pelaku dari lokasi berbeda.
Informasi yang diperoleh, pengungkapan sabu tersebut merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Dimana sebelumnya, Ditresnarkoba Poldasu menangkap 10 orang pelaku dan satu diantaranya ditembak mati polisi An. Lif Juanri dan mengamankan narkotikan jenis sabu 16 Kg.
Dari pengembangan kasus tersebut, Ditresnarkoba Poldasu kembali menggagalkan peredaran 50 Kg sabu.
Selanjutnya petugas satuan reserse narkoba Poldasu mendapat informasi, Jumat (18/12/2020) bahwa adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Kota Medan.
Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengintaian di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat serta menghentikan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor plat BL 5446 NAC yang dikendari oleh Novanda (27) warga Manekare, Aceh Utara. Dan pada saat digeledah, petugas menemukan 20 Kg sabu dalam tas ransel yang dibawanya.
“Selanjutnya Novanda kita intrograsi dan mendapat informasi darinya bahwa ada pengiriman sabu dari Aceh ke Medan pada hari Sabtu, (19/12/2020) sekira pukul 00:30 WIB di Jalan Lintas Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Kemudian kita lakukan penghentian 1 unit mobil Avanza BK 1963 JE yang dikendarai oleh Mutasir (30) warga Blang Gelanggang, Biruen Aceh. Dan pada saat mobilnya digeledah, ditemukan 30 Kg sabu-sabu yang disimpang didalam tas ransel miliknya,” kata Ditresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Robert Dacosta kepada wartawan, Minggu malam (20/12/2020).
Selain 2 orang tersangka, tambah Robert Dacosta, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil avanza dan sepeda motor milik para tersangka. (zega)
No Responses