LIPUTANSUMUT.COM – Petugas Satuan Reskrim Polres Asahan menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Minggu (16/06/2019) kemarin.
Pelaku yang diketahui bernama Den Fauji alias Aden (22) warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan ini, ditangkap Senin (17/06/2019) sore di salah satu rumah kosong di sekitar kawasan rumahnya.
“Aden ditangkap dari hasil koordinasi dengan pihak keluarganya, Senin (17/06/2019) sore sekira pukul 16.00 Wib. Pihak keluarga Aden menghubungi anggota serta menyerahkan Aden kepada Polisi,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu SIK MH didampingi Wakapolres Kompol M. Taufik, Kabag Ops Kompol Marluddin, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Asahan Ipda Mulyoto, saat menggelar temu pers di Polres Asahan, Selasa (18/06/2019).
Kapolres Asahan menjelaskan, pelaku membunuh temannya sendiri bernama Riswansyah Efendi Siahan (28) warga Dusun VI Desa Alang Bon Bon Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan tersebut karena pelaku sempat menggadaikan satu unit handphone dan 1 buah klewang berukuran sedang kurang lebih 1 meter panjangnya dan pelaku mau menebus kembali barang gadaian itu.
“Korban meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uang hasil gadaian itu dilebihkan sekitar Rp 200.000. Merasa tidak terima, pelaku mencari korban di tempat hiburan Keyboard (orgen tunggal) bersama temannya. Kemudian bertemu dengan korban di warung Miso. Saat itu, pelaku dan korban sempat bertengkar mulut dan saling tolak. Dan pada saat itu pelaku langsung mengeluarkan pisau lalu membunuh korban,” kata mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara itu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan pasal 340 sub 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kenapa kita jerat pasal pembunuhan berencana?, karena memang pelaku sudah berniat untuk membunuh korban pada saat mau menemui korban,” terang Faisal.
Faisal juga menyebutkan masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan teman-teman pelaku.
“Kita masih mendalami kasus ini apakah kawan-kawan pelaku lainnya yang ada di TKP dan yang ikut berboncengan dengan pelaku bisa kita jadikan tersangka atau tidak. Informasi yang kita terima, anak muda ini khususnya pelaku menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, ini juga akan kita dalami untuk kasus narkobanya. Dan kita akan kejar bandar narkobanya,” tegas Kapolres Asahan. (red/Jimmy)
No Responses