LIPUTANSUMUT.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan masih banyak pejabat pemerintah daerah (pemda) yang menjadikan perjalanan dinas ke Jakarta untuk mencari tambahan pemasukan melalui surat perintah jalan (SPJ). Hal itu tercatat dari rutinnya pejabat tersebut datang ke ibu kota.
“Hal ini saya sampaikan ke pemda agar pemda tidak harus selalu datang ke pusat hanya untuk mencari tahu, untuk mengurus (dokumen), dan melobi. Saya punya statistiknya. Ada beberapa pemda yang rajin banget ke pusat. Tapi saya suspect supaya dapet SPJ,” katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, sebanyak 23 persen dari total belanja pemda digunakan untuk jalan-jalan. Kondisi itu semakin diperkuat ketika dirinya menyebut, ada pejabat daerah yang datang ke Kementerian Keuangan hingga 46 kali dalam setahun.
“Saya mencatat siapa yang datang ke Kementerian Keuangan, untuk urusan apa, ketemu siapa, dan dalam rangka mengurus issue apa. Mereka rajin ke sini dalam setahun dan datangnya tidak sendiri atau berdua, tapi rombongan. Ini yang di atas 40 kali sudah nggak make sense,” paparnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan, anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh pejabat daerah dengan berlebihan merupakan pemborosan anggaran. Padahal, uang itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi ongkos 46 kali ke pusat itu bisa dipakai untuk bangun jembatan, memperbaiki pasar, air bersih, dan itu semua sangat berguna bagi masyarakat. Saya mohon pemda untuk mengurangi ke pusat,” harapnya. (JP)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses