LIPUTANSUMUT.COM – Setelah ditangkap Hakim yang menyidangkan perkara kasus Tamin Sukardi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tamin Sukardi pun akhirnya dipanggil di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (28/08/2018).
Informasi yang beredar, kedatangan Tamin Sukardi di Kejatisu untuk menjalani pemeriksaan oleh tim KPK mengenai kasus OTT Hakim dan Panitera di PN Medan.
Pantauan wartawan di Kejatisu, Tamin datang menggukan mobil Toyota Avanza BK 1024 FZ sekira Pukul 15.45 Wib. Namun Tamin turun dari mobil ditutupi masker, dan tanpa menggunakan kursi roda, atau tidak seperti biasanya, justru Tamin terlihat sehat serta berjalan dengan cepat menuju ruangan penyidik di Kejatisu, guna menghindari pertayaan dari wartawan. (tim)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses