LIPUTANSUMUT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Hari ini, Selasa (17/07/2018) KPK menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap.
Diduga orang nomor satu di Labuhanbatu itu ditangkap KPK bersama dengan sejumlah pihak swasta. Namun, belum diketahui berapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Namun, informasi yang beredar bahwa saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di ruangan penyidikan.
Hingga berita ini di tayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Namun, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak yang ditangkap tersebut. (red)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses