Kapoldasu Perintahkan Tim Subdit Cybercrime Tangkap Pelaku Penghinaan Kepada Suku Batak

Kapoldasu Perintahkan Tim Subdit Cybercrime Tangkap Pelaku Penghinaan Kepada Suku Batak

LIPUTANSUMUT.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw mengaku bahwa pihaknya saat ini telah menyelidiki dan akan menangkap pelaku penghinaan dalam postingan pada akun media sosial (Medsos) Facebook atas nama Faisal Abdi, yang dianggap telah menyinggung dan melecehkan suku Batak.

Kapoldasu menyampaikann bahwa kasus itu sudah dalam penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap pelaku. Ia juga mengaku telah memerintahkan Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Poldasu melacak serta menangkap pemilik akun Facebook tersebut.

“Saya sudah perintahkan penyidik Subdit Cybercrime untuk menangkap pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) tersebut, dan dipastikan akan segera diungkap dan menangkap pelaku.

“Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Poldasu telah membentuk tim untuk mengungkap kasus itu dan juga menangkap pelaku,” kata Kombes Pol. Toga kepada wartawan, Sabtu (30/06/2018).

Sebelumnya, pemilik akun Facebook atas nama Faisal Abdi dilaporkan ke Poldasu sesuai laporan polisi No : LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018, dengan pelapor Parluhutan Situmorang SH.

Dalam laporan yang diterima Ka Siaga SPKT III Ipda Priyono itu, pelapor yang didampingi kuasa hukum Lamsiang Sitompul melaporkan dugaan tindak pidana “Setiap Orang Dengan Sengaja, dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) melalui Facebook”, sesuai Pasal 28 UU No11 Tahun 2008, tentang ITE.

Pelapor Parluhutan Situmorang SH (51) warga Jalan Sri Brantas Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal itu mengaku, sudah melaporkan dugaan penghinaan terhadap suku Batak yang diposting dalam akun Facebook atas nama Faisal Abdi. Saya sebagai suku Batak, merasa telah diserang nama baik dan kehormatannya. Selain dinilai menjadi penghinaan terbesar bagi suku Batak, melalui postingan di Medsos itu pelaku dianggap menjatuhkan martabat dan harga diri orang Batak.

“Saya mewakili orang Batak di seluruh dunia, memohon pihak kepolisian yang dipimpin Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw segera menangkap pelaku penistaan suku Batak itu,” harapnya.

Sementara kuasa hukum Lamsiang Sitompul SH MH dan Hermansyah Hutagalung SH MH menambahkan, terkait laporan tersebut, pihaknya berharap Poldasu lebih aktif untuk mengungkap kasus itu dan menangkap pelaku. Dan Lamsiang mengakui Poldasu mampu untuk memberikan rasa aman, nyaman serta keadilan bagi masyarakat Sumut, yang selama ini sudah hidup rukun dalam keberagaman tanpa SARA.

Pasca pelaporan tersebut, sejumlah warga Batak turut bersama personel Poldasu melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang memungkinkan Faisal Abdi dapat ditemukan. Namun saat polisi melacak keberadaan pelaku di PT BCR Technical Indonesia seperti keterangan tempatnya bekerja yang tertulis di profil Facebook tersebut, polisi tidak menemukan terlapor.

Dan setelah mendapat informasi dari warga net (Netizen) yang menyebutkan alamat pelaku berada di Jermal 7 dekat Masjid Istiqomah Menteng, terlapor juga tidak ditemukan. Kepala lingkungan (Kepling) setempat yang ditanyai juga mengaku tak mengenal nama Faisal Abdi tersebut. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan