LIPUTANSUMUT.COM – Berbagai hasil perhitungan suara dalam Pilkada 2018 menjadi kontroversi. Hal itu pun bermunculan di Provinsi Sumatera Utara dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, Rabu (27/06/2018).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mulia Banurea angkat bicara soal hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.
“Siapapun nanti yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, itulah Gubernur pilihan dari masyarakat Sumatera Utara. Melihat dan menanggapi hasil Quick Count, bagi yang menang jangan euforia dulu karena hasil Quick Count bukanlah hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara,” kata Mulia kepada wartawan.
Namun, kata dia, tetaplah menunggu hasil proses rekapitulasi perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dilakukan secara berjenjang mulai dari KPPS, PPK Kab/Kota dan rekapitulasi di tingkat Provinsi.
Selain itu, sebagai penyelenggara, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang mendukung proses Pilgubsu 2018.
“Atas nama penyelenggara Pilgubsu, KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pemilih di Sumatera Utara, termasuk Poldasu, Gubernur dan instansi lain yang telah mendukung serta mengikuti proses pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara ini,” ujarnya.
Terkait dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 mengalami peningkatan.
Dimana tadi pagi, Ketua KPU bersama FKPD Provinsi Sumatera Utara melakukan pengecekan pelaksanaan pemungutan suara di 3 TPS.
Adapun ketiga TPS yang dilakukan pengecekan tersebut yakni TPS 2 di Kota Medan, Jalan Masdulhak. Kemudian TPS kedua di Kabupaten Deli Serdang TPS 32 Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal dan yang terakhir TPS 6 Jalan Ikan Arwana Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur. (red)
No Responses