Liputansumut.com, Petugas Kepolisian Sektor Lahusa Polres Nias Selatan, menggagalkan peredaran 70 liter tuak suling asal Kecamatan Gido Kabupaten Nias, yang akan dibawa ke Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Kamis pagi (07/06) saat menggelar Razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di jalan Lahusa Teluk Dalam.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lahusa Iptu Catur Haryadi saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tuak suling tersebut. “Tuak suling tersebut di amankan saat kita laksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Kamis pagi di jalan Lahusa Teluk Dalam. Saat sedang melaksanakan razia, kita mencurigai seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi BK 5361 AU yang membawa 2 jerigen berisi cairan”, jelas Catur.
Sepeda motor tersebut kemudian kita berhentikan, lanjut Catur. Setelah kita pemeriksa, ternyata cairan yang ada di dalam jerigen tersebut adalah Tuak Suling/ Tuo Nifaro, dengan volume sekitar 70 liter. Pengemudi motor kemudian kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi sepeda motor yang bernama Yanlius Ndraha alias Ama Elen (35) warga Desa Hilisebua Kecamatan Gido Kabupaten Nias tersebut mengaku dirinya membeli tuak suling tersebut seharga 500 ribu rupiah per jerigen dari Desa Hilisebua Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan di jual kepada Ama Sukirman Gowasa di Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
“Setelah kita lakukan pendataan dan membuat surat perjanjian, pengemudi sepeda motor kita pulangkan namun barang bukti 2 jerigen tuak suling kita sita”, tegas Catur.
“Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan akan terus kita laksanakan sesuai atensi Kapolres Nias Selatan, terlebih dengan sasaran Minuman Keras Tuak Suling/ Tuo Nifaro, apalagi ini Bulan Suci Ramadhan, agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman”, tutup Catur.
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses