Liputansumut.com, PONOROGO – Polisi, TNI bersama sejumlah Forum Pimpinan Daerah, mulai dari perwakilan Pemkab, DPRD dan Kejaksaan melakukan pemusnahan miras di halaman kantor Pemkab Ponorogo.
1.005 liter miras yang dimusnahkan ini didapatkan dari operasi tumpas narkoba serta operasi pekat semeru 2018 yang dilaksanakan mulai April hingga bulan Juni 2018. Sementara kebanyakan miras yang disita merupakan miras jenis arak jowo yang sudah dioplos oleh pemiliknya.
‘’Rata rata miras yang kami sita ini merupakan miras jenis arak jowo yang didapat dari Bekonang, Jateng dan hendak dikirim ke Tulungagung melalui jalur Ponorogo,’’ kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant usai memusnahkan miras (6/6).
Sementara tahun ini jumlah penyitaan miras di Ponorogo mengalami penurunan dibanding tahun kemarin. Diduga selain banyaknya pabrik yang digerebek Polisi juga karena adanya jeratan bagi penjual maupun peminum miras.
‘’Sampai saat ini kita tetap melakukan penindakan, ini sudah berkurang peredaran miras karena adanya tindakan hukum dan kesadaran masyarakat,’’ jelas Kapolres.
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses