Aliansi Mahasiswa Kaltim Meminta Mahkamah Agung, Segera Tangkap Dan Tahan Jafar Abdul Gaffar

Aliansi Mahasiswa Kaltim Meminta Mahkamah Agung, Segera Tangkap Dan Tahan Jafar Abdul Gaffar

Liputansumut.com, JAKARTA– Sebanyak 50 Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur bersama Aktivis Jakarta, melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (24/5), di Jakarta. Dalam orasinya mahasiswa tersebut, meminta Ketua MA, Hatta Ali melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terdakwa Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura), Jafar Abdul Gaffar.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) dan Aktivis Jakarta, Rahmat Jamal mengatakan sebagaimana petikan Putusan MA No: 722K/Pid.Sus/2018, dengan vonis 12 tahun penjara, agar aset-aset dari TKBM Komura Samarinda senilai 282 miliar. “Segera di selamatkan dengan menyita aset senilai 282 miliar, agar tidak terjadi kembali penggelapan aset Komura oleh terdakwa Jafar Abdul Gaffar,” kata Rahmat.
Demonstrasi dan Orasi Mahasiswa, di lanjutkan dengan pembakaran spanduk sebagai bentuk kekecewaan Mahsiswa terhadap penegakan hukum MA yang di anggap lambat. Untuk mengeksekusi terhadap para terdakwa, kalau MA tidak melakukan eksekusi dan penahanan terhadap para terdakwa selambat-lambatnya dalam satu minggu kedepan.
“Lebih lanjut, kata Rahmat menjelaskan bila terdakwa tidak melakukan eksekusi, maka kami akan datang kembali di Gedung Mahkamah Agung (MA) dengan massa 5000 (lima ribu) Mahasiswa,” ujarnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan