LIPUTANSUMUT.COM, Kisaran – Satuan Polisi Kehutanan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sumatera Utara wilayah III – Asahan disebutkan berhasil mengamankan dua orang warga dan satu unit alat berat jenis Excavator yang diduga melakukan perambahan di areal hutan Nantalu yang merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) di Du¬sun XII Desa Padang ma¬hon¬dang, Kecamatan Pulau Rak¬yat, Kabupaten Asahan, Kamis belum lama ini.
Informasi yang diperoleh menyebutkan alat berat berupa exavator yang ditemukan di areal hutan yang dapat dikonversi itu bertujuan untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III – Asahan Wahyudi yang ditemui wartawan membenarkan adanya penangkapan alat berat berupa exavator dan dua orang warga yang mengaku bekerja sebagai penjaga malam alat berat itu dari areal Hutan HPK di Dusun XII Desa Padang Mahondang, Kec. Pulau Rakyat.
Penangkapan itu kami lakukan ber¬kat informasi dari masyarakat dan pihak kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Asa¬han, ujar Wahyudi kepada wartawan, Jum¬at (23/3/2018) sembari menambahkan pihaknya belum dapat meng¬hitung berapa luas HPK yang telah dirusak karena saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.(ans)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses