Polhut KPH Wilayah Asahan Amankan 1 Unit Exavator

Polhut KPH Wilayah Asahan Amankan 1 Unit Exavator

LIPUTANSUMUT.COM, Kisaran – Satuan Polisi Kehutanan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sumatera Utara wilayah III – Asahan disebutkan berhasil mengamankan dua orang warga dan satu unit alat berat jenis Excavator yang diduga melakukan perambahan di areal hutan Nantalu yang merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) di Du¬sun XII Desa Padang ma¬hon¬dang, Kecamatan Pulau Rak¬yat, Kabupaten Asahan, Kamis belum lama ini.
Informasi yang diperoleh menyebutkan alat berat berupa exavator yang ditemukan di areal hutan yang dapat dikonversi itu bertujuan untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III – Asahan Wahyudi yang ditemui wartawan membenarkan adanya penangkapan alat berat berupa exavator dan dua orang warga yang mengaku bekerja sebagai penjaga malam alat berat itu dari areal Hutan HPK di Dusun XII Desa Padang Mahondang, Kec. Pulau Rakyat.
Penangkapan itu kami lakukan ber¬kat informasi dari masyarakat dan pihak kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Asa¬han, ujar Wahyudi kepada wartawan, Jum¬at (23/3/2018) sembari menambahkan pihaknya belum dapat meng¬hitung berapa luas HPK yang telah dirusak karena saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.(ans)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan