Kapolsek Medan Baru Pimpin Penertiban Pedagang Petasan dan Kembang Api

Kapolsek Medan Baru Pimpin Penertiban Pedagang Petasan dan Kembang Api

Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH Bersama Nicholas Saragih SH

LIPUTANSUMUT.COM – Menjelang Tahun Baru 2018, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Polonia Medan melaksanakan penertiban pedagang petasan/kembang api di seputaran Jalan Zainul Arifin, Medan, Jumat (29/12/2017).

Pantauan dilokasi, penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH dan dihadiri Camat Medan Polonia M Agha Novrian Sstp Msi, Danramil Kapten Inf Mustakim, Waka Polsek Medan Baru AKP S Simaremare SH, Danki Sat Pol PP Sugito, Kanit Intel Polsek Medan Baru AKP Basri Lubis SH, Kanit Binmas Iptu Kasir Nasution, Kanit Reskrim Iptu M. Said Husien, Kanit Lantas Iptu Lamtiur Mida, Panit 1 Binmas Ipda Ganefo Sembiring, Panit 2 Binmas Ipda Sariono SH Mkn, Panit 1 Lantas Ipda Roni H Situmorang, dan Panit 2 Lantas Ipda S Sihombing.

Selanjutnya Kasi Humas Aipda Ayatullah SH, Lurah SeKecamatan Medan Polonia, Kepling Sekecamatan Medan Polonia, Personil Polsek Medan Baru, dan personil dari Sat Pol PP Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH mengatakan bahwa penertiban penjualan petasan dan kembang api tersebut dilakukan karena selama ini sangat mengganggu arus lalu lintas sampai Stagnan (Berhenti), Khususnya pada malam Tahun Baru disepanjang Jalan Zainul Arifin.

“Kita menghimbau kepada para penjual petasan dan kembang api di atas trotoar jalan agar dibongkar,” ucap Kompol Victor Ziliwu.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama Muspika akan memantau terus aktifitas pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Zainul Arifin.

“Apabila kita temukan yang berjualan petasan/ kembang api diatas trotoar, maka Muspika akan melakukan penertiban ulang bersama Satpol PP Pemko Medan,” tegasnya.

Atas penertiban ini, mendapat respon positif dari masyarakat sekitar jalan Zainul Arifin, terutama para pemilik toko, mereka merasa nyaman dan tidak terganggu lagi terhadap akses pintu masuk ke toko apabila para konsumen hendak berbelanja. (red/z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan