Pengangkatan Mantan Narapidana Korupsi Sebagai Plt Sekda Nias Utara Akan Bergulir ke KASN

Pengangkatan Mantan Narapidana Korupsi Sebagai Plt Sekda Nias Utara Akan Bergulir ke KASN

LIPUTANSUMUT.COM – Penetapan mantan narapidana korupsi Drs. Fonaha Zega sebagai Asisten l/ Plt Sekda oleh Bupati Nias Utara berbuntut panjang.

Hal tersebut disampaikan oleh Daris Lahagu Korwil Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LSM LAKRI) Kepulauan Nias. Ia mengatakan bahwa hasil koordinasinya dengan pihak Badan Kepegawaian Negera (BKN) Regional VI Medan membenarkan informasi pengangkatan mantan narapidana korupsi sebagai Asisten l/Plt Sekda di Kabupaten Nias Utara.

“Kita baru saja bertemu dengan pihak BKN Regional VI Medan atas nama Pak Drs. Ennis Purba dan beliau membenarkan pengangkatan mantan narapidana korupsi ABPD tersebut sebagai Asisten l/ Plt Sekda di Kabupaten Nias Utara,” ucap Daris Lahagu, Kamis (28/09/2017) sekira pukul 14.30 Wib.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini bolanya sedang di Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) dan hal ini akan kita kejar terus. “Mudah-mudahan Kemendagri juga turut membantu meluruskan polemik ini,” harapnya.

Selain itu, kita juga meminta kepada pihak KASN untuk segera membatalkan SK pengangkatan Fonaha Zega sebagai Asisten l/ Plt Sekda Kabupaten Nias Utara. Karena sebelumnya pihak Kemendagri telah menyurati Plt. Gubernur Sumatera Utara Ir. Tengku Erry Nuradi pada tanggal 17 Mei 2016 dan tembusannya kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara. “Dimana dalam isi surat tersebut mendagri meminta Plt. Gubernur Sumatera Utara untuk mengkalarifikasi status mantan narapidana korupsi Drs. Fonaha Zega,” bebernya. (BL)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan