LIPUTANSUMUT.COM – Pembangunan dan Pengelolaan Pengendalian Banjir di Sungai Solagasi Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara, yang di kelolah oleh UPT SDA Nias yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017, di nilai asal jadi dan diduga jadi lahan korupsi rekanan.
Pasalnya, dari pantauan wartawan di lokasi, Sabtu (16/09/2017) bahwa pekerjaan tersebut diduga dikerjakan rekanan tidak sesuai dengan Speksifikasi yang telah di tentukan dalam kontrak baik dari segi kualitas maupun kwantitas.
Dimana salah satunya adalah pemakaian kawat bronjong tidak memakai ukuran tipe tiga untuk dasar bronjongnya namun yang di pakai oleh rekanan hanya ukuran tipe satu dan tipe dua. Hal ini terjadi akibat pengawas dari UPT SDA Nias yang jarang masuk kelokasi sehingga rekanan mengerjakan sesuka hatinya saja demi meraih keutungan pribadi.
Amatan dikokasi, terlihat dari papan informasi proyek yang mengerjakan Rehabilitasi / Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai Solagasi ini adalah CV. DELTA TRESNA MANDIRI dengan pelaksana kegiatan Sabar Sidauruk SH dan anggaran sebesar Rp. 1.865. 007.100.
Selain itu, dari aitem kegiatan Bronjong 150 Meter dan Normalisasi sungai yang sepanjang 1.500 meter ini, hingga berita ini di turunkan volume pekerjaan Bronjongnya sudah mencapai 80%. Sementara normalisasi sungai masih belum di kerjakan sama sekali.
Pengawas dari UPT SDA Nias bermarga Zebua dan Harefa yang berada di lokasi proyek saat di konfirmasi wartawan, mereka mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan Speksifikasi. “Ini sudah sesuai dengan RAB bang dan rencana bronjong ini akan kita kerjakan sampai tujuh tingkat nantinya,” kata Zebua dan Harefa yang mengaku pengawas di proyek tersebut sambil menunjukkan pekerjaan yang sudah selesai.
Sementara dari hasil penelusuran awak media dilokasi, yang sudah dikerjakan rekanan hanya enam tingkat.
Saat di tanya mengenai kedalaman bronjong lantai dasar kepada kedua yang mengaku pengawas dari UPT SDA Nias ini, hanya mereka menggunakan jurus diam tanpa menjawab apa pertanyaan dari wartawan.
Menyikapi pekerjaan Normalisasi Sungai Solagasi yang diduga asal-asalan itu pengerjaannya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD LSM) Fortaran Kabupaten Nias Utara Febeanus Zalukhu yang ikut bersama dengan wartawan dilokasi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sangat tidak masuk akal dengan di bandingkan anggaran yang cukup besar. “Sangat tidak masuk akal pekerjaannya, dari penggalian lantai dasar bronjong saja sangat dangkal. Pantesan aja pembangunan hanya hitungan satu tahun bronjong ini sudah pada hancur ditambah lagi kawat bronjongnya yang sangat diragukan,” kata Febeanus Zalukhu.
Oleh karena itu, lanjut dia, kita minta kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara agar meninjau langsung pekerjaan Normalisasi Sungai Solagasi ini di Kecamatan Lahewa Timur. “Karena dari hasil Investigasi kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), didugan proyek tersebut kuat jadi lahan korupsi rekanan,” tegasnya seraya menyampaikan jangan hanya menerima laporan saja dari rekanan tetapi kita minta pengawasan yang ketat agar kualitas pembangunan di kabupaten nias utara ini yang telah di berikan oleh pemprovsu dapat bermanfaat kepada masyarakat. (Tim)
No Responses