BNN Tembak Mati 2 Bandar Narkoba di Sumut

BNN Tembak Mati 2 Bandar Narkoba di Sumut

LIPUTANSUMUT.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Sumut dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) beserta Bea Cukai terpaksa menembak mati 2 orang dari 10 sindikat penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu di areal parkiran SPBU Pasar Bengkel, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (15/07/2017) pagi.

Adapun nama kedua pelaku yang ditembak mati tersebut yakni Bambang Julianto, sebagai bandar serta penyedia barang dan Moh Syafii alias Panjul alias Boy, yang berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia. Sedangkan 8 pelaku lainnya yakni Samsul Bahri, yang berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia, Sahidul Saragih, Heri Agus Marzuki, Rovvi Syahriandi, Eddy Sahputra Sirait sebagai kurir, Ayaradi sebagai pembawa barang dari Malaysia, Untung yang bertugas sebagai pendana serta seorang oknum Polri, berpangkat Aiptu atas nama Suheryanto pengawas pengendali.

Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN mengatakan, terungkapnya kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional Indonesia-Malaysia ini berawal informasi dari masyarakat bahwa di daerah Pantai Cermin Perbaungan akan ada transaksi narkotika.

“Mendapat informasi itu, selanjutnya tim melakukan penyelidikan serta penangkapan di areal parkir SPBU Pasar Bengkel, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,” jelasnya.

Di SPBU itu, lanjutnya, petugas menangkap 3 orang pelaku dengan barang bukti 44 Kg sabu. Setelah itu, dilakukan pengembangan, dan hasilnya 7 orang lagi diamankan dari warung kopi di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Perbaungan. Salah seorang yang ditangkap yaitu bandar bernama Bambang Julianto dan oknum polri, berpangkat Aiptu atas nama Suheryanto.

“Akan tetapi, saat dilakukan pengembangan, tersangka atas nama Bambang dan Moh Syafii melakukan perlawanan. Dan seorang petugas terluka di bagian kaki sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada keduanya,” ungkap Arman Depari.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan petugas dari para tersangka yakni 44 Kg sabu, 4 unit kendaraan roda 2, 3 unit kendaraan roda 4, beberapa kartu identitas dan sepucuk senpi revolver berserta satu kotak peluru.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw membenarkan jika oknum polri, berpangkat Aiptu atas nama Suheryanto, ikut terlibat dalam kasus tersebut. “Oknum polri ini bertugas di Satpol Air Polres Serdang Bedagai. Dan dia berperan sebagai pengendali di lapangan,” beber Kapolda Sumut dalam paparannya. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan