Kepsek dan Komite SMP Negeri 1 Lahewa Timur Lakukan Pungli Uang Kepada Siswa

Kepsek dan Komite SMP Negeri 1 Lahewa Timur Lakukan Pungli Uang Kepada Siswa

LIPUTANSUMUT.COM – Beredarnya isu miring dilingkungan Pendidikan Kabupaten Nias Utara akhir-akhir ini, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, diduga telah terjadi pungutan liar (pungli) bermodus biaya adminitrasi dan pengambilan Ijazah/SKHU siswa/i di SMP Negeri I Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, Propinsi Sumatera Utara.

Terungkapnya pungutan liar ini berdasarkan penuturan salah seorang orangtua siswa, yang tidak mau di tulis namanya oleh wartawan karena takut efeknya kepada anaknya.

Ia mengatakan bahwa pengutipan uang leges dan pengambilan ijazah sebesar Rp. 75.000 siswa/i telah terjadi di SMP Negeri 1 Lahewa Timur.  “Dan hal itu adalah instruksi komite sekolah bersama dengan bapak ibu guru SMP Negeri I Lahewa Timur tanpa musyawarah mufakat seluruh orangtua siswa/i,” ungkapnya saat kru media ini menemui di kediamannya, Desa Tugala Lauru, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, Jumat (09/06/2017) siang.

Karena, lanjutnya, biaya SKHUN dan Ijazah yang dikutip itu bukan berdasarkan kesepakatan kami orangtua siswa/i yang 144 tersebut. Dan yang lebih anehnya lagi, uang itu tetap dikutip sebesar Rp. 75.000/siswa dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp.10.050.000.

Dijelaskannya, pengutipan itu berawal dari pernyataan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Lahewa Timur yang mengatakan bahwa pihak sekolah tidak bisa menuliskan ijazah. “Kalau ada orangtua siswa yang mampu silakan ditulis,” kata beberapa orangtua siswa/i meniru pembicaraan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Lahewa Timur kepada mereka seraya menyampaikan bahwa di tahun sebelumnya tidak ada pengutipan uang sama sekali di Sekolah itu, dan kali ini terkesan dipaksakan untuk membayar uang tersebut.

“Kami orangtua tua siswa/i sangat kecewa dengan kondisi ini. Sedikit-sedikit ada rapat, dan ujung-ujungnya pasti uang dan uang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara dapat menanggapi hal ini dengan serius dan memberikan teguran kepada Kepala SMP Negeri I Lahewa Timur dan kepada Komite Sekolah yang diduga adanya persengkokolan untuk melakukan modus pengutipan uang seperti ini kepada siswa/i, “kami berharap agar mengembalikan uang yang telah dikutip tersebut kepada seluruh orangtua siswa/i,” harap orang tua siswa/i..

Sementara itu, saat dilakukan konfirmasi kepada Kepsek SMP Negeri I Lahewa Timur di kantornya, namun saat itu Kepseknya lagi tidak masuk tugas dengan keterangan para guru kepada wartawan, anaknya lagi sakit dan saat ini berobat di rumah sakit gunungsitoli.

“Bapak Kepseknya tak masuk, karena anaknya lagi sakit dan saat ini posisi anaknya lagi di RS Gunungsitoli,” ucap Wakepsek SMP Negeri l Lahewa Timur didampingi beberapa guru lainnya ketika di pertanyakan terkait pengutipan liar tersebut kepada siswa/i.

Saat itu, pihak guru juga membenarkan bahwa uang pengutipan tersebut memang ada, tapi itu hasil kesempakatan pihak komite dengan orangtua siswa/i Pak. Dan informasi lebih jelasnya, tanyakan aja langsung kepada orangtua siswa. “Kalau tidak percaya, silahkan aja masukkan di koran Pak,” ajak seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Latim tersebut kepada wartawan.

Namun, saat hal ini dilakukan konfirmasi kepadan komite sekolah di SMP Negeri 1 Lahewa Timur atas nama Nasoaro Gea melalui telepon selluler miliknya, tidak memberikan penjelaskan terkait dugaan pungli berkedok ligalisir ijazah di SMP Negeri 1 Lahewa Timur tersebut. (Febeanus Zalukhu)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan