Sekjen LSM LPP TIPIKOR RI Kecewa dengan Kinerja Plt Kepala BKD Nias Utara

Sekjen LSM LPP TIPIKOR RI Kecewa dengan Kinerja Plt Kepala BKD Nias Utara

LIPUTANSUMUT.COM – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (Sekjen DPC LSM LPP TIPIKOR) Kabupaten Nias Utara, Erlius Zendato menyampaikan rasa kekecewaannya atas kinerja Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias, Fatolosa Lase MM kepada sejumlah wartawan, di Lotu. Jum’at, (28/04/2016) siang.

Ia mengatakan, kinerja Plt Kepala BKD Nias Utara ini sangat mengecewakan. Pasalnya, laporan pengaduan kami dari DPC LPP TIPIKOR RI Kabupaten Nias Utara beberapa bulan lalu tentang dugaan pemalsuan surat-surat kelengkapan berkas K-II yang dilakukan oleh Guru GTT asal Sekolah Dasar (SD) Negeri Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.

“Yang mana pada bulan Oktober tahun 2016 lalu, kita dari DPC LPP TIPIKOR RI Kabupaten Nias Utara telah melayangkan surat kepada pihak BKD Kabupaten Nias Utara dengan Nomor 02/DPC LPP TIPIKOR RI/ NU/X/2016 Perihal : Peninjauan kembali berkas Guru Tidak Tetap (GTT) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Nias Utara melalui jalur K-II dari unit SD Negeri Nomor 071162 Esiwa, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Namun, surat kami tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan dari Plt Kepala BKD Kabupaten Nias Utara,” ungkap Sekjen DPC LSM LPP TIPIKOR Kabupaten Nias Utara kepada liputansumut.com.

Adapun nama-nama GTT yang diduga sengaja melakukan pemalsuan surat-surat kelengkapan untuk diangkat menjadi PNS melalui jalur K – II dari SD Negeri Esiwa tahun 2013 tersebut adalah Sadarkan Gea, Waerni Zalukhu, Noptin Asniat Gea dan Itolo Gea.

“Oleh karena itu, kami dari DPC LSM LPP Tipikor RI Kabupaten Nias Utara meminta kepada Plt Kepala BKD Kabupaten Nias Utara untuk serius menangani laporan pengaduan kami tersebut. Bila tidak, maka kami akan melaporkan pemalsuan surat-surat kelengkapan berkas K-II itu kepada penegak hukum,” tegas Erlius seraya menyampaikan agar Plt Kepala BKD Nias Utara jangan mengabaikan laporan pengaduan kami tersebut.

Namun, saat dilakukan konfirmasi kepada Plt Kepala BKD Nias Utara, Fatolosa Lase MM mengenai laporan pengaduan DPC LSM LPP TIPIKOR RI Kabupaten Nias Utara tersebut di kantornya, di Lotu, Jum’at (28/04/2017), tidak membuahkan hasil. Karena beliau tidak berada di kantor tetapi lagi ada urusan kerja lain.

“Maaf Pak, Pak Plt Kepala BKD nya tak ada lagi keluar,” ucap salah satu staf di kantor BKD Nias Utara. (Yason Harefa)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan