Judi Jakcpot Marak, Kapolsek Patumbak : Akan Kita Tindak

Judi Jakcpot Marak, Kapolsek Patumbak : Akan Kita Tindak

LIPUTANSUMUT.COM – Praktik judi tampaknya semakin tumbuh dan subur di kawasan Hukum Polsek Patumbak, Kab. Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh, selain judi Dadu Wak Kulit dan Togel. Judi Jackpot juga makin marak diwilayah hukum Polsek Patumbak. Hal ini diduga tak lepas adanya ‘perlindungan’ dari aparat penegak hukum setempat. Dan di kabarkan pemilik Judi Jackpot tersebut berinisial “W dan S”.

Salah satu contoh kawasan yang banyak diramaikan oleh para pemain Judi Jackpot tersebut akhir-akhir ini, yakni, di Jalan Bajak II, Kecamatan Medan Amplas, Jalan Pasar XII Gang Bandrek, Jalan AH Nasution/Jalan Tritura tepatnya di sebuah warung milik Pasaribu disamping Doorsmeer Silber depan supermarket Maju bersama, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.

Tak hanya itu, di kabarkan juga puluhan Unit Judi Jakcpot di tempat judi Dadu Putar di jalan Pasar XII Garapan, serta Jalan Marendal Dalam tepatnya masuk ke jalan SMP Negeri 20 Gang Sawah di warung milik marga Sihotang.

Dari pengakuan warga kepada wartawan, AS (35) warga marendal menyebutkan, selain orang tua, pemain judi tersebut di ramaikan juga oleh anak sekolah.

“Setiap hari rame aja Ito tempat judi itu, selain orangtua, anak sekolah juga kesitu bermain. Disini, hampir tiap hari betengkar suami istri gara-gara beroperasinya Judi Dadu dan Jakcpot tersebut. Jarang di gerebek tempat judi itu, kurasa bandarnya uda pada nyiram uang pmereka ke aparat penegak hukum makanya di biarkan terus beroperasi Judi Dadu dan Jakcpot tersebut di wilayah hukum Polsek Patumbak,” katanya.

Selain itu, tambah AS, setiap malam selalu ada saja yang datang mengendarai mobil warna hitam, dan diduga oknum penegak hukum yang mengecek dan membongkar mesin Judi Jackpot tersebut yang disebut-sebut bermarga Barus.

Pantauan dibeberapa lokasi, suasana selalu hilir mudik para pemain penggemar judi tersebut. Mulai orangtua hingga anak di bawah umur mengendarai Roda 2.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi Sik saat dikonfirmasi terkait beroperasinya Judi Dadu Wak Kulit tersebut diwilayah hukumnya. Ia mengatakan, akan kita tindak lanjuti. “Kita sedang melakukan koordinasi dengan satuan sampaing dan instansi terkait,” sebut Kapolsek Patumbak kepada liputansumut.com, Kamis (20/04/2017) sekira pukul 15.43 Wib.

Saat disinggung atas maraknya Judi Jakcpot merek roda terbang diwilayah hukum Polsek Patumbak. Akpol 2005 itu menyebutkan, akan kita tindak lanjuti. “Akan kita tindak,” tegasnya. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan