Masyarakat Sipirok Bawa Keranda Mayat dan Salib di DPRD Sumut

Masyarakat Sipirok Bawa Keranda Mayat dan Salib di DPRD Sumut

LIPUTANSUMUT.COM – Puluhan masyarakat Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Kamis (30/03/2017) siang, di Jalan Imam Bonjol Medan.

Pantauan dilokasi, masyarakat yang turut didampingi Dewan Pospera Sumut dan DPC Pospera Tapsel membawa salib dan keranda mayat di kantor DPRD Sumut.

Dalam aksi tersebut, masyarakat membeberkan keterlibatan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Syahrul Pasaribu soal pelepasan sebagian kawasan hutan secara sepihak dengan SK Kemenhut No.244 Menhut II/2011 tanggal 29 April 2011 yang sebelumnya kawasan perkuburan menjadi Kantor Pemda Tapsel.

” Bupati Tapsel, Syahrul Pasaribu harus bertanggung jawab atas pembongkaran kuburan di Desa Janji Mauli Sipirok,” teriak koordinator lapangan, Rizki Yusuf Siregar.

Selain itu, mereka membeberkan Pemda dituding melakukan intimidasi melalui aparat penegak hukum dan mendatangi warga yang tidak setuju dengan pembongkaran sehingga beberapa warga sampai mengungsi.

” Sungguh keterlaluan, masyarakat di usir. Padahal kami sudah menempati tanah leluhur kami sejak tahun 1944. Kampung itu sudah berdiri sejak tahun 1900,” terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah bertindak semena-mena dan mengintimidasi serta memecah belah warga agar mau mengalih fungsikan pemakaman ini dan menyetujui pembongkaran makam.

” Pemda Kabupaten Tapsel agar terlebih dahulu melakukan perbaikan lahan perkuburan pengganti dengan melakukan perataan lahan, dan sarana jalan menuju lokasi areal perkuburan sehingga benar-benar layak untuk menjadi areal perkuburan,” ucapnya.

Dijelaskannya, Pospera telah melaporkan Bupati Tapsel, Syahrul Pasarihu terkait tindak pidana pencurian mayat.

” Maka dari itu, DPD Pospera Sumut dan DPC Pospera Kabupaten Tapsel menyerukan Bupati Tapsel harus bertanggung jawab atas peristiwa pembongkaran kuburan tetsebut karena telah menciderai perasaan masyarakat,” ungkapnya.

Pospera juga mengutuk keras tindakan Bupati Tapsel yang tidak menghargai adat-istiadat dan kearifan lokal di Desa Janji Mauli.

Atas kejadian ini, Gubsu Tengku Erry Nuradi harus turut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Bupati Tapsel, Syahrul Pasaribu yang baru kemarin jadi Bupati tetapi gayanya sudah sok paten.

Tak hanya itu, Pospera juga menyesalkan Komisi A DPRD Sumut gagal total memperjuangkan aspirasi masyarakat yang beberapa waktu lalu telah mengeluarkan rekomendasi sehubungan dengan kasus ini mengingat Bupati Tapsel tidak menjalankan kesepakatan rekokendasi dari Komisi A DPRD Sumut sesuai dengan hasil RDP tertanggal 07 November tahun 2016 nomor 3083/18/SEKR. Om-10. (Tim)

 

 

 

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan