Personel Intel Satbrimob Polda Sumut Tangkap Polisi Gadungan

Personel Intel Satbrimob Polda Sumut Tangkap Polisi Gadungan

LIPUTANSUMUT.COM – Personel Intel Satbrimob Polda Sumut yang sedang melaksanakan kegiatan patroli pada malam hari, Minggu tanggal 19 Maret 2017 sekira pukul 22.55 Wib. Namun, saat melintas di jalan Juanda Medan tepatnya di jalan Selamet Riyadi, personel yang sedang patrol melihat dua orang laki-laki dengan mengenakan pakaian dinas lengkap sedang berbincang-bincang dengan dua orang sipil lainnya seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Karena merasa curiga, anggota Intel Brimobdasu menghampiri dan menanyai kedua orang tersebut. Setelah ditanya, mereka mengaku sudah beberapa kali menghunting / menyetop penggendara sepeda motor yang tidak memakai helm, tapi karena merasa curiga dengan pakaian yang satu orang berpakaian brimob dan satu orang berpakaian Dinas Sabhara, kemudian personel Intel Brimob itu, meminta identitas keduanya.

Setelah ditanya identitas / KTA kedua orang yang mengaku anggota tersebut, tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

” Karena tidak dapat menunjukkan identitas kedua orang yang mengaku anggota Polri tersebut, langsung di bawa ke Mako Brimob untuk di introgasi. Dimako Brimob, kedua anggota Polri Gadungan itu mengaku sudah enam kali melakukan pemerasan terhadap penggendara sepeda motor yang tidak pakai helm dengan meminta sejumlah uang dari bulan Maret 2017,” jelas Kabid Humas Polda Sumut melalui AKBP MP Nainggolan Kasubbid Pusat Informasi Data, Polda Sumatera Utara kepada wartawan, Senin (20/03/2017) siang.

Adapun lokasi / tempat yang mereka lakukan untuk merazia kendaraan yakni di jalan S. Parman, jalan SM. Raja, jalan Sudirman dan jalan Juanda.

” Barang bukti yang diamankan petugas dari Polisi Gadungan tersebut yakni, pakaian dinas dan atribut Brimob dan Dalmas, Sepatu Pak, Rompi Polis, Kopel Rim, Baret Brimob, Borgol, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4032 WAL, Sebuah STNK Mobil merek Toyota Corolla BK 1683 HL an. Lindawati, Foto copy STNK Toyota Fortuner BK 1146 BJC an. Irianis, 3 unit HP, 1 buah Dompet, 1 buah SIM A dan KTP an. Chandra Gunawan,” beber MP Nainggolan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, katanya, kedua orang Polisi Gadungan itu sedang dilakukan pemeriksaan dan rencananya hari ini akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. (Red/k.z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan