LIPUTANSUMUT.COM – Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Timur, ringkus pelaku pencurian modus pecah kaca mobil atas nama Putra Girsang (30) warga Jalan Bukit Siguntang, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur di Jalan Timor Komplek Centre Point, Sabtu (18/03/2017).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan pelaku berawal pada saat korban bernama Takbir Siregar (58) warga Jalan Medan-Batangkuis Lorong 7, yang baru saja selesai bekerja dan hendak pulang. Namun, ketika berada diparkiran, korban yang sehari-harinya bekerja sebagai dokter ini, terkejut lantaran kaca mobil Toyota Avanza warna putih BK 1736 QM miliknya dalam keadaan kaca sudah pecah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 50 Juta.
Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Medan Timur.
Kepada wartawan, Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu M Ainul Yaqin Sik mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV.
” Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku kita tangkap di kediamannya,” terang Yaqin.
Pada saat ditangkap, petugas mendapatkan barang bukti dari pelaku 1 unit obeng, 1 unit HP, 1 unit alat hisap sabu (bong) dan 1 unit kaca pirek. Dan setelah introgasi petugas, akhirnya mengakui bahwa dia beraksi bersama 2 orang rekannya yang identitasnya sudah kita kantongi.
” Kasus ini masih kita lakukan pengembangan guna meringkus pelaku lainnya,” pungkas Yaqin. (Red)
No Responses