LIPUTANSUMUT.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) saat ini sedang serius mengusut dugaan korupsi pada pengerjaan peningkatan jalan lingkar di Kabupaten Samosir. Peningkatan Jalan Lingkar itu, dilakukan di Tuk-tuk, Tomok dan Lottung, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
” Proyek itu di kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Samosir pada Tahun Anggaran 2015 lalu,” papar Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (06/03/2017) sore.
Ia menjelaskan terkait penyelidikan kasus ini, penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat yang menangani proyek itu beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.
” Yang kita panggil, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di Dinas PU Samosir. Tapi di surat panggilan tidak tercantum namanya,” kata Sumanggar.
Akan tetapi, Sumanggar mengaku belum bisa merinci anggaran kegiatan tersebut dikarenakan kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.
” Detailnya belum bisa disampaikan, penyidik masih dalam tahap pulbaket dan puldata,” ujarnya.
Untuk diketahui, peningkatan jalan lingkar di Kab Samosir sepanjang 145 km ini demi mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba. (Tim)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses