Alamakkk!!! KPK Gadungan Ditangkap

Alamakkk!!! KPK Gadungan Ditangkap

DELITUA, LIPUTANSUMUT.COM – Tamat sudah aksi Aryanto alias Anto (37) warga Jalan Karya Kasih Gg. Sehati 4 No. 10, Kel. P. Mansyur, Kec. Medan Johor, setelah dibekuk petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Deli Tua, dalam kasus penipuan. Jum’at, (03/03/2017) kemarin.

Penangkapan pelaku, berdasarkan laporan pengaduan atas nama Darman Jaya (56) warga Jalan Karya Sehati No. 6, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor, yang tertipu sejumlah uang dalam pengurusan percepatan aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tempatnya bekerja.

” Dalam laporan korban yang juga Kepala Sekolah di SMP Darma, Jalan Karya Sehati itu menyampaikan bahwa dia didatangi oleh tersangka yang mengaku sebagai salah satu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Juli 2016 lalu. Saat itu, korban mengeluhkan dan meminta tolong kepada tersangka untuk mengusut aliran dana BOS yang belum terealisasi ke sekolah yang dipimpinnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu M. Rian Permana, Sik kepada wartawan, Sabtu (04/03/2017) sore.

Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan itu, pelaku yang merupakan mantan murid korban menyanggupi permintaannya dan meminta sejumlah uang kepada korban.

” Kepala Sekolah itu adalah mantan guru tersangka sendiri sewaktu menimba ilmu di sekolah tersebut. Hingga akhirnya, tersangka mengambil kesempatan tersebut dan meminta sejumlah uang dengan alasan biaya operasional serta biaya akomodasi pihaknya guna melakukan penyelidikan,” papar Kanit.

Tanpa ada rasa kecurigaan, korban pun menyanggupi permintaan tersangka dan memberikan uang tunai secara bertahap kepada tersangka.

” Pada tanggal 02 Juli 2016, korban memberikan uang Rp 1 juta, tanggal 26 Agustus 2016 korban kembali memberikan uang sebesar Rp 2,5 juta sesuai permintaan tersangka hingga akhirnya pada tanggal 29 Agustus 2016 tersangka kembali meminta uang tunai Rp 10 juta kepada korban,” terangnya.

Karena merasa tertipu, korban pun melaporkan tersangka ke Polsek Deli Tua untuk di proses. ” Pada saat tersangka putus komunikasi dan tak memberikan kabar akan perkembangan pengusutan aliran dana BOS yang belum terealisasi sesuai permintaan korban, akhirnya tersangka resmi dilaporkan. Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya tersangka kita bekuk dari tempat persembunyiannya,” jelasnya.

Tak dapat untuk mengelak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. ” Setelah kita interogasi, tersangka mengaku bahwa dia merupakan anggota Koordinasi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Dari tangan tersangka, kita berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar kwitansi bukti penyerahan uang, dua lembar slip bukti transfer, satu buah lencana KPK serta satu buah kartu tanda pengenal KPK,” ucapnya.

Sementara itu, kepada petugas, tersangka mengaku dia melancarkan aksi kotornya itu atas faktor ekonomi. ” Kasusnya masih kita kembangkan, kemungkinan korban tambahan pasti ada selain korban ini. Hasil penipuannya dijelaskan untuk membiayai kehidupan sehari-harinya. Kami himbau, kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan tersangka, silahkan melapor ke Polsek Deli Tua,” tandasnya. (Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan