NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Pada akhir bulan Januari 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara di empat Dapil melakukan monitoring di sejumlah titik-titik pembangunan Infrastruktur jalan yang di bangun oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, dan terutama di Dinas Pekerjaan Umum (PU) di seluruh daerah Kabupaten Nias Utara dibawah ke Pemimpinan Plt. Kadis Pekerjaan Umum (PU) Yulius Zai, ST.
Dari hasil monitoring DPRD Nias Utara tersebut, salah satu hasil temuan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Drs. Foanoita Zai adalah pembangunan Jalan di Dusun II menuju Irigasi Sogawu Desa Botolakha Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara. Dengan pagu Anggaran Rp 2 Miliar Rupiah.
Adapun hasil temuan Ketua DPRD Nias Utara beserta rombongan tersebut pada saat melakukan monitoring tanggal 26 Januari 2017 lalu yakni, pekerjaan belum selesai bahkan tidak sesuai dengan Perencanaan Awal yang seharusnya kegiatan tersebut Wajib di Aspal 1 Km, namun kenyataannya di lapangan baru 350 Meter.
Selain itu, DPRD Nias Utara juga menemukan bahwa kwalitas pengaspalan sangat rendah bahkan tidak memenuhi syarat.
Atas temuan Ketua DPRD Nias Utara tersebut, Plt. Kadis PU Nias Utara Yulius Zai, ST kepada sejumlah wartawan di kantornya menegaskan bahwa temuan Ketua DPRD Nias Utara beserta Rombongan saat melakukan monitoring di proyek Dusun II Irigasi menuju Sogawu, Desa Botolakha, Kecamatan Tuhemberua itu, tidak benar. ” Karena kita mengerjakan proyek tersebut sudah sesuai dengan aturan dan Spek yang telah di rencanakan,” ungkap Yulius Zai kepada wartawan.
Karena, katanya, monitoring yang di lakukan oleh DPRD Nias Utara itu, terkesan pilih-pilih lokasi proyek yang di monitoring.
Atas pernyataan Plt. Kadis PU Nias Utara tersebut, Ketua DPRD Nias Utara, Drs. Foanita Zai sangat kecewa
” Wajar Plt. Kadis PU Nias Utara mengatakan hal demikian, karena dia sendiri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan tetsebut. Namun faktanya dilapangan, ada temuan pada proyek tersebut dan saya harap kepada para wartawan agar memberitakannya terus menerus biar kebenaran itu terungkap. Bila perlu, kepada teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar melaporkannya kepada pihak penegak hukum,” tegas Politisi Partai Demokrat itu. (Febeanus Zalukhu)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses