Terjebak Rayuan Wanita di Facebook, 4 Komplotan Penipu Ini Rampas Harta Reza

Terjebak Rayuan Wanita di Facebook, 4 Komplotan Penipu Ini Rampas Harta Reza

SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Sunggal, meringkus 4 dari 8 orang pelaku penganiayaan serta pemerasan di Jalan Sei Mencirim, Pasar IV/Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Jumat,(06/01/2017) siang.

Adapun keempat tersangka yang diamankan tersebut yakni, Oktaviana br Surbakti (16), Jodi Surbakti (18), Dandi Rianda Surbakti (16) warga Jalan Medan-Binjai Km 15,5, Simpang Diski, Pasar IV dan Arya Santana (16) warga Jalan Kelambir V Gg Palapa Tanjung Gusta.

Sementara 4 orang lagi pelaku lainnya, Niko (19), Jaya Kembaren (20), Aldi (15) dan Ino Cintya br Surbakti (20) masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika korban, atas nama Reza Indra Faisal (25) warga Jalan Kapten Muslim Gg Sidomulio Medan Helvetia ini janjian ketemuan dengan Oktaviana Br Surbakti (pelaku) yang baru seminggu dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Setelah menyepakati tempat pertemuan, akhirnya korban pun berangkat. Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk datang ke rumahnya. Seperti lembu yang dicolok hidungnya, korban pun menuruti permintaan tersangka.

Setibanya di rumah tersangka, kedua insan berbeda jenis kelamin ini pun mengobrol. Lagi asyik ngobrol, tiba-tiba rekan tersangka, Niko (DPO) datang menghampiri keduanya sembari memarahi korban dengan ucapan “Sudah kau apain adikku ini?”.

Belum sempat menjawab dan melontarkan perkataan, tiba-tiba Niko (DPO) langsung menghajar korban hingga babak belur.

Selanjutnya, abang tersangka, Jodi Surbakti membawa korban untuk masuk kedalam rumah. Lalu, bersama adiknya, Dandi Surbakti, mereka mengambil uang korban Rp 250 ribu yang tersimpan di dalam dompet.

Tak sampai disitu saja, mereka juga mengambil kartu ATM korban dan menguras isinya sebanyak Rp 800 ribu. Yang lebih anehnya lagi, Oktaviana Br Surbakti (tersangka) mengambil HP korban. Puas melucuti harta korban, kemudian pata tersangka menyuruh korban untuk segera pergi.

Tak terima dengan kejadian itu, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

Petugas yang mendapat laporan itu, bersama dengan korban, langsung turun ke lokasi untuk menangkap para pelaku.

Untuk memancing para tersangka keluar, korban menghubungi Oktaviana Br Surbakti (tersangka) dan mengatakan kepadanya jika dia mau menukarkan HP miliknya yang disita tersangka dengan uang Rp 1 juta.

Setelah bujuk rayuan dilakukan korban, akhirnya tersangka menyetujuinya dan berjanji akan menemui korban di Lottemart yang berada di Jalan Gatot Subroto.

Setibanya di lokasi, ternyata bukan tersangka yang mendatangi korban, melainkan Arya Santana, rekan tersangka. Ketika korban meminta HPnya, ternyata HP tersebut masih ada pada tersangka. Untuk pengembangan lebih lanjut, dia pun terpaksa diciduk polisi.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sik ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengejar para tersangka lainnya.

” Kita sudah menangkap 4 tersangka, dan 4 orang lagi masih dalam pengejaran petugas,” tegas Akpol 2004 itu. (ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan