Pembeli dan Perantara Transaksi Motor Curian Ditangkap

Pembeli dan Perantara Transaksi Motor Curian Ditangkap

SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Berhati-hatilah saat membeli sepeda motor second tanpa dokumen yang lengkap, jika tidak ingin berurusan dengan pihak kepolisian.

Seperti yang dialami oleh Arifin Ginting (43) warga Dusun XVI Gg. Swadaya, Desa Mulyorejo, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, saat membeli satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat dengan harga murah, Selasa (03/01/2017) lalu.

” Tersangka ditangkap berawal dari laporan korban Prayogi Kamis (01/12/2016) lalu, atas laporan kehilangan sepeda motor didepan rumahnya. Berdasarkan laporan itu, kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka membeli sepeda motor tanpa dokumen. Setelah kita intai, akhirnya tersangka kita bekuk beserta barang bukti sepeda motor milik korban yang dibeli tersangka dari seseorang berinisial D (DPO),” kata Panit Idik II Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, SH, MH kepada wartawan.

Tanpa perlawanan, tersangka mengaku bahwa dirinya membeli sepeda motor tersebut dengan harga murah. ” Tersangka tak dapat mengelak, dan dia mengaku membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp 1.750.000 dari tersangka D melalui perantara tersangka Hawwen (39) dan Chandra Perdana (28),” terangnya.

Setelah mendengar pengakuan tersangka, tanpa basa-basi petugas kepolisian unit Reskrim Polsek Sunggal langsung mengamankan kedua tersangka dari kediamannya di Jalan Bintang Terang, Desa Mulyorejo, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang.

” Keduanya mengaku mendapatkan upah dari tersangka D dengan rincian, tersangka Hawwen mendapatkan upah Rp 100 ribu. Sementara tersangka Chandra mendapatkan upah Rp 50 ribu dari hasil transaksi sepeda motor curian tersebut. Hingga kini, kita masih terus memburu tersangka D. Dan ketiganya kita jerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan