SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Pihak kepolisian Polsek Sunggal membekuk tiga sekawan yakni Abdullah (21) warga Jalan KL. Yos Sudarso, Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli, Darmawan Siregar warga Jalan Gunung Bendahara, Binjai, dan Jhon Fraijer Sirait warga Pematang Siantar.
Pasalnya, ketiganya tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Medan-Binjai, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Sabtu (31/12/2016) malam.
” Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang pria yang membawa narkoba, melintas di persimpangan kampung lalang. Saat itu, langsung tim melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik ketiganya yang melintas dengan mengendarai becak motor,” kata Panit Idik II Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, SH, MH.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu-sabu, dan satu unit becak motor BK 4404 RQ yang digunakan para tersangka.
” Setelah petugas melakukan penggeledah, dari tangan tersangka Abdullah ditemukan barang bukti 1 paket kecil kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Dan ketiganya mengaku baru pulang belanja dan hendak dikonsumsi bersama,” pungkasnya, seraya menyampaikan bahwa ketiganya kita jerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkotika. (Red)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses