Plt Kepala BKD Nias Utara : Bila Ada PNS BKD Yang Mempersulit, Silahkan Dilaporkan

Plt Kepala BKD Nias Utara : Bila Ada PNS BKD Yang Mempersulit, Silahkan Dilaporkan

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara, akan bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara, Fatolosa Lase, kepada liputansumut.com. Dia mengatakatan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengurus kenaikan pangkat, usul pindah tugas atau kepentingan lainnya, dapat berurusan langsung kepada Plt. Kepala BKD Kabupaten Nias Utara.

“ Para PNS di layani langsung oleh Plt. Kepala BKD Kabupaten Nias Utara. Hal ini kita lakukan, bertujuan untuk menghindari Pungutan Liar yang pernah terjadi selama ini di Kantor BKD Kabupaten Nias Utara,” ungkapnya, Jumat (23/12/2016)

Fatolosa Lase menyebutkan, pengurusan dokumen kepegawaian tersebut tidak akan dipersulit, karena salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Utara adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

” Bila ada Pegawai BKD yang mempersulit PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, di harapkan agar tidak segan-segan untuk melaporkan langsung kepada Plt. BKD Kabupaten Nias Utara,” ajaknya.

Untuk itu, tambahnya, kita berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program BKD Nias Utara ini, supaya pungli tidak akan terjadi kembali. (Febeanus Zalukhu)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan