MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Tim Resmob BKO Krimum Polda Sumut, Rabu (30/11/2016) sekira pukul 18.00 Wib sore berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan anggota Brimob Subden 4/c yakni, Briptu Marisi Silaen.
Adapun jumlah personil yang dikerahkan untuk menangkap pelaku, sebanyak 7 orang yang di pimpinan langsung oleh Iptu Tobok.
Informasi yang diperoleh kru media ini, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, terlebih dahulu personil melakukan pengintaian kurang lebih selama 1 minggu. Dan pada hari Rabu, (30/11/2016) sekira pukul 13.00 Wib siang, personil melakukan konsulidasi di Hotel Garuda Binjai. Dan sekira pukul 14.00 Wib, personil kembali melakukan pengintaian ulang sekaligus survei tempat tinggal pelaku di Jalan Binjai/Jalan Ikan Kakap Gg Senangin No.2 Binjai.
Setelah pelaku di pastikan berada dirumahnya, selanjutnya petugas memanggil Kepling untuk melakukan penggeledahan.
Setelah memanggil Kepling, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan terduga pelaku pembunuhan anggota Brimob tersebut serta petugas mengamankannya.
Kemudian, pelaku di boyong ke Mako Brimob seksi Sat Intel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun nama pelaku yang berhasil di peroleh kru media ini adalah Doni Priyani (33) yang merupakan PNS Lapas Humbahas. Selain itu, di kabarkan juga bahwa pelaku adalah anak mantan anggota Dewan Binjai. Namun, pihak Sat Brimob Poldasu belum bisa memberikan keterangan atas penangkapan tersangka hingga berita ini di turunkan. (david)
No Responses