Ditkrimsus Polda Sumut Geledah SPBU di Pinang Baris

Ditkrimsus Polda Sumut Geledah SPBU di Pinang Baris

SUMUT, LIPUTANSUMUT.COM – Tim Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut kembali menggeledah SPBU di Jalan TB Simatupang/ Pinangbaris Kecamatan. Sunggal, Medan. Selasa, (22/11/2016).

Informasi yang diperoleh, selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap staf SPBU Keloko 14.201.105 di Pinangbaris, namun status mereka masih sebagai saksi.

” Barang bukti yang disita petugas dari SPBU tersebut masih dalam pendataan. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen dan voucher BBM yang melibatkan SPBU itu dalam penangkapan 4 orang staf Dinas Kebersihan Kota Medan beberapa waktu lalu,” jelas Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Yemmi Mandagi kepada wartawan.

Yemmi menambahkan, pihaknya sudah memeriksa Kadis Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis. Namun, statusnya masih di tetapkan sebagai tersangka.

” Status (Endar Sutan Lubis) masih sebagai saksi, dan belum di tetapkan sebagai tersangka,” tandas Yemmi, Rabu (23/11/2016). (ds)

 

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan