SUMUT, LIPUTANSUMUT.COM – Tim Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut kembali menggeledah SPBU di Jalan TB Simatupang/ Pinangbaris Kecamatan. Sunggal, Medan. Selasa, (22/11/2016).
Informasi yang diperoleh, selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap staf SPBU Keloko 14.201.105 di Pinangbaris, namun status mereka masih sebagai saksi.
” Barang bukti yang disita petugas dari SPBU tersebut masih dalam pendataan. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen dan voucher BBM yang melibatkan SPBU itu dalam penangkapan 4 orang staf Dinas Kebersihan Kota Medan beberapa waktu lalu,” jelas Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Yemmi Mandagi kepada wartawan.
Yemmi menambahkan, pihaknya sudah memeriksa Kadis Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis. Namun, statusnya masih di tetapkan sebagai tersangka.
” Status (Endar Sutan Lubis) masih sebagai saksi, dan belum di tetapkan sebagai tersangka,” tandas Yemmi, Rabu (23/11/2016). (ds)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses