4 Staf Dinas Kebersihan Kota Medan Terjaring OTT Poldasu

4 Staf Dinas Kebersihan Kota Medan Terjaring OTT Poldasu

MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Empat Staf Dinas Kebersihan Kota Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan bahwa adanya penangkapan terhadap empat staf Dinas Kebersihan Kota Medan.

” Para tersangka sedang menjalani pemeriksaan,” jelas MP Nainggolan kepada wartawan, Jum’at (18/11/2016).

MP Nainggolan menyebutkan, pihaknya belum bisa memberikan informasi siapa saja, kapan dan dimana mereka diamankan. ” Soalnya masih sepotong saja informasinya, masih itulah,” ucapnya.

Akan tetapi, MP Nainggoan memastikan bahwa Endar Sutan Lubis yang merupakan Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan tidak diamakan. ” Tak ada pejabat yang diamankan dalam OTT tersebut,” terangnya.

Informasi yang diperoleh liputansumut.com, keempat tersangka ditangkap di Kantor Dinas Kebersihan Pemko Medan, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (17/11/2016) sekira pukul 22.30 WIB.

Adapun keempat tersangka yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Poldasu itu, masing-masing M. Kamil Hasan Harahap, Hendra Saputra Pulangan, Ali Sakti dan Johanes Christopher Hutahuruk.

Modus para tersangka dengan cara bekerjasama memanipulasi data dan voucer pengambilan BBM solar untuk kendaraan Dinas Kebersihan Kota Medan. Mobil truk yang seharusnya mengangkut sampah 1 hari 2 kali, akan tetapi, hanya dilaksanakan 1 kali. Voucer BBM itu ditukarkan untuk dijadikan uang ke SPBU Pinang Baris. Dan uang tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi mereka.

Selain keempat tersangka, barang bukti juga telah diamankan petugas uang tunai Rp. 9.100.000, dokumen dan voucer BBM. Sementara itu, penyidik Krimsus Poldasu sedang memeriksa Kepala Bagian BBM Dinas Kebersihan Kota Medan, Makrup Siregar dan Petugas SPBU Pinang Baris, Leman.

Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka, Pasal 12 (e) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi  UU Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Tindak Pidana Korupsi. (ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan