Curi Tas Milik Noni, Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Curi Tas Milik Noni, Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi

SUNGGALI, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Sunggal amankan dua pencuri tas milik Noni Herawati (40) di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal, Sabtu (22/10/2016) siang.

Adapun kedua nama yang diamankan tersebut yakni, Willi Panji Nababan (25) warga Jalan Sei Mati dan Fernando Marpaung (19).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika korban tiba di Pajak Tanjung Rejo dan memarkirkan mobilnya ditempat parkiran. Setelah itu, korban pergi membeli pisang, lalu korban kembali lagi ke mobilnya.

Akan tetapi, korban terkejut saat melihat tas sandang miliknya tak ada lagi di mobil.

Melihat hal itu korban baru menyadari bahwa dia lupa mengunci pintunya. Tak terima dengan kejadian itu, lalu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Sunggal.

Petugas yang menerima laporan pengaduan korban, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari keterangan saksi dilokasi, akhirnya petugas menangkap kedua pelaku.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel S. Marunduri Sik ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya yang mendapat laporan tersebut langsung turun ke lokasi.

” Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua pelaku,” jelasnya.

Daniel mengaku, jika kedua tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di Kota Medan.

” Keduanya saat ini masih kita introgasi untuk mengetahui lokasi yang lainnya mereka lakukan aksi kejahatan di wilayah Kota Medan,” tandasnya. (ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan