Ini Penjelasan Proyek Siluman Yang Menelan Manusia di Kabupaten Nias Utara

Ini Penjelasan Proyek Siluman Yang Menelan Manusia di Kabupaten Nias Utara
NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM –  Proyek Kementrian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT) yang masuk di Kabupaten Nias Utara, diduga 99% terindikasi sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh para pejabat di KPDT dan para Rekanan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Nias Utara Yusman Zega kepada liputansumut.com saat melakukan konfirmasi terkait sejumlah proyek dari pusat yang tidak jelas tersebut di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Nias Utara sampai detik ini.
Ia menjelaskan, seperti Pembangunan Embung di Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara yang baru-baru ini menelan seorang anak perempuan kelas VI SD An. Andriani Waruwu warga Desa Lauru Fadoro anak dari Fatizanolo Waruwu. Akibat ke tidak adanya pengamanan dari pihak rekanan dalam melaksanakan kegiatan Proyek tersebut, sehingga terjadi hal demikian.
” Seharusnya diinformasikan terlebih dahulu kepada masyarakat setempat oleh rekanan maupun pihak PPK pembanguna KPDT itu di Kecamatan Afulu bahwa ada Proyek galian dilokasi itu. Namun, kenyataannya PPK dan Rekanan tak ada menyampaikan hal itu,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga sangat sesalkan sejumlah proyek dari KPDT yang masuk di Kabupaten Nias Utara, semuanya bermasalah dan tidak bermanfaat kepada masyarakat.
” Terakhir pemberian kapal kepada Nelayan di Kabupaten Nias Utara tempo hari, belum diterima oleh nelayan, kapalnya sudah pada rusak dan bocor dan termasuk proyek Embung ini lagi belum selesai, sudah menelan manusia. Makanya setelah saya baca di beberapa Media Sosial melalui Facebook adanya korban jiwa pada proyek penggalian tersebut di Kecamatan Afulu, saya langsung melakukan konfirmasi kepada Kementrian KPDT dan menanyakan bagaimana tanggungjawab mereka atas kejadian itu. Namun, jawaban dari pihak Kementerian, itu bukan lagi tanggungjawab mereka. Karena proyek itu sudah ke pihak ke tiga atau Rekanan,” jelasnya meniru ucapan dari pihak Kementerian KPDT.
Yusman menyebutkan, kita juga dari pihak Bappeda Kabupaten Nias Utara mempertanyakan kembali bahwa pembangunan itu tidak sepenuhnya Pemda Nias Utara yang mempertanggungjawabkannya. Karena pada saat itu, pihak Kementerian KPDT hanya memberikan informasi awal kepada Pemda Nias Utara. Dalam arti, pada saat melakukan survei dari pihak Kementerian KPDT didampingi oleh staf Bappeda Kabupaten Nias Utara dan Kepala Kantor Ketahan Pangan. Jadi saat mereka langsung mendatangi lokasi yang telah di hibahkan oleh Kelompok Osaradodo di Kecamata Afulu didampingi oleh Sekcam Afulu dan Kepala Desa Afulu.
Kemudian persepakatan pada saat itu bahwa bila dilaksanakan kegiatan awal, maka pihak KPDT memberitahukan terlebih dahulu kepada Pemda Nias Utara melalui Kepala Kantor Ketahanan Pangan. Namun, kenyataannya tidak diberitahukan kepada Pemda Nias Utara maupun kepada pihak Kecamatan Afulu dan juga kepada Kepala Desa Afulu.
” Jadi, kami mengetahuinya bahwa telah dimulai kegiatan proyek tersebut setelan proyek itu menelan manusia,” terang Kepala Bappeda Kabupaten Nias Utara seraya mengatakan memang seluruh proyek dari KPDT yang masuk di Kabupaten Nias Utara ini tidak beres dan terindikasi Sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ditambahkannya, dia berharap, agar kejadian tewasnya masyarakat Kecamatan Afulu dalam proyek itu, dipertanggungjawabkan sepenuhnya oleh pihak Kementerian KPDT. Karena proyek itu, tidak dibenarkan oleh Pemda Nias Utara dengan alasan tidak ada pembertahuan kepada Pemda Nias Utara serta kepada warga bahwa dilokasi itu ada penggalian.
Sementara itu, Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Nias Utara An. Temazaro Gea saat di konfirmasi di kantornya, Senin (26/09/2016) terkait proyek siluman itu. Dia menjelaskan, memang proyek itu benar dari KPDT dan yang menanganinya adalah dari pusat  dan dibangun seperti Kolam dengan Istila “Embung”.
” Fungsinya proyek itu adalah untuk penampungan air hujan yang di alihkan ke persawahan masyarakat pada saat musim kemarau datang. Sehingga tidak terdapat kekeringan pada persawan tersebut,” beber Temazaro Gea.
” Kalau terkait rekanan yang mengerjakan kegiatan di proyek itu, kami tidak tau, yang lebih tau itu adalah Kepala Bappeda Kabupaten Nias Utara Bpk Yusman Zega. Karena melalui mereka proposalnya saat itu,” ujarnya. (FZ )

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan