Proyek Siluman di Kabupaten Nias Utara Telan Manusia

Proyek Siluman di Kabupaten Nias Utara Telan Manusia

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Pembangunan kolam irigasi persawahan di Desa Afulu Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara, telan nyawa manusia atas nama Mandriani Waruwu Umur (12) warga Desa i Fadoro kecamatan Afulu, yang masih duduk di bangku Kelas VI SD pada hari selasa (20/09/2016).

Informasi yang diperoleh dari pihak orangtua korban An. Fatizanolo Waruwu (39) di kediamannya pada hari kamis (22/09/2016) mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada saat korban ingin mencari sayur di sekitar persawahan itu setelah pulang dari sekolah bersama dengan temannya.

Selanjutnya pada pukul 16.00 Wib sore teman korban berteriak sambil berlari untuk meminta tolong. Namun teriakan para teman korban tersebut, tak ada warga sekitar pemukiman yang mendengarkan. Kemudian teman korban langsung kerumah dan menyampaikan kejadian itu bahwa si korban telah tenggelam di kolam Proyek siluman yang baru di kerjakan.

” Mendengar informasi itu, keluarga korban pun langsung ke lokasi dan posisi korban saat itu berada di dalam kolam tersebut,” jelas Fatizanolo Waruwu, orang tua korban kepada liputansumut.com.

Kemudian korban langsung di evakuasi dan di bawa ke puskesmas Afulu untuk mendapatkan pertolongan. Namun, tidak dapat tertolong lagi sehingga korban menghembuskan napas terakhirnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban tidak dapat berbuat apa-apa dan terpaksa menerima apa yang telah terjadi.

Dari hasil penelusuran liputansumut.com bahwa kolam yang menelan korban itu di kerjakan oleh alat berat (expakator) yang tidak di kenal sama sekali oleh warga sekitar.

Oleh karena itu, untuk menelusuri kebenaran dari mana asal usul pembangunan tersebut. Maka media liputansumut.com langsung melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik lahan An. T.W warga Desa Lauru Fadoro Kecamatan Afulu. Hasil yang diperoleh dari T.W bahwa pembangunan tersebut adalah dari Kementrian Perdesaan Tertinggal yang bersumber dari APBN pusat TA 2016 melalui Kementrian Pertanian senilai Rp.800 jutaan lebih.

Menurut TW, awalnya program ini di rencanakan untuk melalui kelompok tani (swakelola) maka saya memberikan lahan sesuai dengan kebutuhan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Nias Utara. Namun, setelah di mulai kegiatan ternyata ada pihak ketiga yaitu rekanan. Dan kolam ini fungsi dan manfaatnya kepada warga setempat.

” Fungsi dari pada kolam seluas 40×40 meter kedalaman 2 meter itu, untuk pembangunan penampungan air. Maka bila musim kemarau terjadi, air yang ada di dalam kolam tersebut disalurkan kepada warga sekitar untuk dimanfaatkan,” terangnya.

Disinggung liputansumut.com, siapa yang mengerjakan Proyek itu atau perusahaan dari mana? Namun TW dan warga setempat tidak ada yang mengetahuinya sama sekali.

” Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan Proyek itu, dan kami juga tidak mengetahuinya dari mana perusahaan yang mengerjakan,” ucap warga sekitar.

Pantauan dilokasi kegiatan, ternyata Proyek itu tidak ada papan proyeknya dan juga tidak ada pekerja atau yang menjaga kegiatan tersebut. Dan yang ada adalah gudang bersama mesin genset. Dan terlihat pekerjaannya hanya dilakukan penggalian kolam saja.

Saat liputansumut.com melakukan konfirmasi kepada Camat Afulu Yasama Gea dikantornya pada hari Kamis terkait pembangunan tersebut. Akan tetapi, pihak Kecamatan Afulu tidak pernah diberitahukan dari pihak siapa pun atas keberadaannya pembangunan tersebut.

Sementara itu, saat dilakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Afulu Barusam Lase di kediamannya terkait Proyek Siluman yang menelan manusia itu. Dia menjelaskan bahwa awalnya kegiatan itu ada yang datang dengan saya An. Heri. Dan pada saat itu, kami kelokasi pembangunan bersama Kadis Pertanian Folo’o Harefa. ” Akan tetapi, setelah itu, tak ada lagi hubungan komunikasi dengan mereka,” jelas Barusam Lase.

Atas kejadian ini pihak orangtua korban sangat menyesali pihak rekanan yang tidak peduli terhadap korban. Karena sampai saat ini satu pun tak ada yang mengujungi pihak korban. Padahal kesalahan dari pada rekanan pada Proyek itu tidak ada di buat bentuk pemberitahuan kepada warga bahwa ada kegiatan penggalian di lokasi tersebut atau larangan berbentuk tali atau kayu untuk dapat di ketahui oleh warga.

Sehingga hal ini warga setempat sangat merasa kecewa kepada pihak rekanan maupun kepada Kadis Pertanian Kabupaten Nias Utara yang memfasilitasi program tersebut atau bidang pengawasan dari Kabupaten Nias Utara.

Maka dari itu, diminta kepada pihak pemerintah pusat melalui Kementrian Perdesaan tertinggal maupun Kementrian Pertanian Pusat agar kejadian ini dapat di tanggapi dengan serius dan di pertanggungjawabkan. Karena Proyek tersebut diduga ajang korupsi. (FZ)

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan