Tiga Sindikat Pembobol ATM Ditangkap

Tiga Sindikat Pembobol ATM Ditangkap

MEDAN BARU, LIPUTANSUMUT.COM – Polsek Medan Baru amankan 3 pelaku pembobol ATM dengan modus sumbangan untuk bencana alam, Selasa (23/08/2016) Kemaren.

Informasi yang diperoleh bahwasanya ke 3 tersangka yang diamankan itu yakni M Ramli (20), Baharuddin (48), dan Kurniawan Syamsul (41) yang ditangkap di Hotel Istana Batam Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto dan Panit Reskrim I Iptu Aryya Nusa Hendrawan, Panit Reskrim II Ipda Galih Y Mubaroq, Rabu (24/08/2016) mengatakan para pelaku diamankan berdasarkan laporan korban M Isa (62) warga Dusun A Bahagia Kecamatan Muara Dua dengan buktik laporan nomor : LP/1041/VIII/2016/SU/Polresta Medan/Sek Medan Baru, Senin 22 Agustus 2016.

Yang mana kejadian tersebut pada hari Senin (01/08/2016) malam lalu, saat itu korban yang baru saja selesai belanja di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Brastagi Supermarket, tiba-tiba bertemu dengan 3 orang yang menawarkan sumbangan untuk korban bencana alam. Lalu tersangka pun melancarkan aksinya dengan cara meminjam kartu ATM korban yang masih aktif, supaya korban tidak curiga. Dan para tersangka mengajak korban bersama-sama untuk mengecek kartu ATM milik korban masih aktif atau tidak.

Setelah selesai mengecek kartu ATM tersebut, salah satu tersangka menukarkan kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu dan langsung pergi dengan alasan hendak mengurus sumbangan yang lain, sementara 2 pelaku lagi mengajak korban untuk duduk di sebuah cafe yang dekat dengan Brastagi Supermarket.

Namun baru beberapa menit duduk, tiba-tiba korban mendapatkan informasi dari E-Banking bahwa uang ditabungannya telah berkurang sebesar Rp 80 juta.

Korban yang merasa tidak pernah mengambil uang tersebut, langsung mengkonfirmasi kejadian itu ke pihak Bank dan ternyata uang tabungan korban telah berkurang.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, selanjutkan korban melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polsek Medan Baru.

“Jadi modus dari salah satu tersangka itu berdalih akan memberikan sumbangan bencana alam dan tersangka meminjam ATM korban yang aktif. Untuk membuktikan ATM masih aktif, tersangka dan korban ke ATM dan melihat pin korban,” terang mantan Kapolsek Helvetia itu.

Bonic mengatakan bahwa dari ketiganya, petugas turut mendapatkan barang bukti berupa 1 lembar kartu ATM Bank Danamon, 1 lembar kartu ATM Bank Panin, 1 lembar kartu ATM Bank Papua, 1 lembar kartu ATM Bank Muamalat, 13 lembar kartu ATM Bank Mandiri.

” Dari pengakuan para tersangka, sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda-beda. Saat ini ketiga tersangka masih kita lakukan pemeriksaan, dan kasus ini masih kita kembangkan,” tandasnya. (red/ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan