Beraksi 17 Kali, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal

Beraksi 17 Kali, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal

SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Setelah 17 kali melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor, akhirnya dua pria ini ditangkap petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Sunggal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Feri Rahmadsyah (30) warga Jalan Tanjung Selamat Gang Taufik dan Syahrul Ramadhan (24) warga Jalan Tanjung Selamat Gang Flamboyan itu di jebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Sunggal.

Barang bukti yang disita petugas dari para tersang, 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio, 1 Suzuki Satria FU, 1 Honda Beat, Kunci Letter T, 1 Senjata Air Sofgun, Plat Polisi (BK) dan 5 buah tas wanita.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri, SIK didampingi Wakapolsek AKP Dra Trila Murni, Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono, SIK, Panit I Reskrim Ipda Marhaefudin, SH, Panit II Reskrim Ipda Martua Manik, SH, MH, Kanit Sabhara AKP Enan Surbakti, SH, dan Kanit Intelkam AKP SBI Manullang, SH kepada wartawan, Selasa (09/08/2016) siang membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebut.

” Dari pengakuan kedua tersangka, mereka sudah 17 kali beraksi di wilayah hukum Poldasu. Dan terakhir kali pada hari Kamis, (04/08/2016) di Jalan Sei Beras Sekata dan korbannya, Mei Hendra Tarigan,” terang Daniel Marunduri.

Daniel menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya pada hari Jumat (05/08/2016), kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Selamat Desa Tanjung Gusta.

” Dalam melakukan aksinya, mereka membawa kunci Letter T dan selalu mengantongi senjata Air Sofgun,” ungkap mantan Kapolsek Deli Tua itu sembari menambahkan bahwa kasus itu masih terus dikembangkan guna mencari barang bukti lain dan penadahnya. (Red)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan