MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Tersangka AM yang merupakan perampok dan pembunuh pengusaha katering bernama Monang (48), berhasil diringkus Polresta Medan masing-masing kedua tersangka berinisial SP dan RH.
Adapun Pengungkapan kasus ini bermula dari kejadian pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
” Para pelaku menusuk pinggang kiri korban dengan menggunakan sangkur,” ungkap Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (08/08/2016) sore.
Mardiaz menjelaskan, para tersangka ini ditangkap secara bertahap. Dimana awalnya polisi meringkus tersangka AM di seputaran Jalan Aksara Medan saat tengah menanti mangsanya sekitar seminggu yang lalu.
Berdasarkan keterangan tersangka AM, polisi kembali mengembangkan kasus ini dan menangkap dua tersangka lainnya.
” Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polresta Medan, tersangka RH yang menikam korban mengakui perbuatannya. Memang aku yang menikam korban waktu itu pak,” aku tersangka kepada mantan Kapolres Nias itu.
” Tapi saya disuruh sama teman saya pak,” jelas tersangka.
Dalam insiden ini, korban yang hendak mengantarkan dagangannya tewas setelah kehabisan darah di Jalan MT. Haryono pada tanggal 18 Juli 2016 kemarin.
” Usai menikam korban, para pelaku membawa kabur motor korban. Dan pelaku ini, sudah lama menjadi incaran kami serta sudah masuk dalam DPO kepolisian,” tandas Mardiaz. (red/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses