Polresta Medan Grebek Galian C Ilegal Milik Sumbul Sembiring

Polresta Medan Grebek Galian C Ilegal Milik Sumbul Sembiring

Medan, liputansumut.com – Polresta Medan gerebek Galian C tanpa ijin operasional penambangan milik Sumbul Sembiring di Desa Meriah, Kec. Pancur Batu bersama barang bukti (BB) 4 Unit Truk Sum dan 2 Excavator.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardaz Kusin Dwihananto mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi dititpkan ke Polsek Pancur Batu.

” Tadi saat kita laksanakan penindakan Galian C Ilegal itu terjadi perlawanan dari masyarakat, namun setelah kita lakukan komunikasi maka barang bukti (BB) berhasil dibawa keluar,” jelas Kapolresta Medan.

Dalam pelaksanaan penindakan Galian C tanpa ijin operasional tersebut di B.Up oleh 1 Kompi Dit Sabhara Poldasu dan Sit Aman TKA.

Dijelaskan Kapolresta Medan, giat warga di Galian C yang berbondong-bondong merusak jalan untuk menghalangi keluarnya barang bukti (BB) yang disita petugas. Dan sejak digeledah petugas BB tersebut sekira pukul 11.00 Wib, tadi baru bisa dievacuasi sekira pukul 21.30 malam ini setelah negosiasi dengan warga dan memperbaiki kembali jalan yang dirusak.

Disinggung wartawan, sudah berapa lama beroperasi Galian C tanpa ijin operasional penambangan milik Sumbul Sembiring itu Pak ? ” Baru 2 minggu, dan perijinan sebagian sudah ada baik iup, ukl/upl. Namun, ijin operasionalnya belum ada,” ungkap mantan Kapolres Nias itu.

Sebelumnya, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto memberantas sarang narkoba di kota medan yang sudah merasahkan masyarakat selama ini yaitu Kampung Kubur hingga sampai detik ini tidak lagi beroperasi narkoba di kawasan tersebut.

Selanjutnya dilokasi lain tempat-tempat pengederan narkoba di kota medan diberantasnya, seperti di Jalan Mangku Bumi, Kampung Aur, di Jalan Mesjid Taufik, dan juga di tempat-tempat lainnya.

Dan kali ini, giliran penambangan Ilegal di wilayah hukumnya akan semua ditertibkan.

” Semua penambangan Ilegal akan kita tertibkan,” tegas Kapolresta Medan. (Red)

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan