Sunggal, liputansumut.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan 17 unit Sepeda Motor hasil curian disebuah Grosir Rokok yang berada di Jalan Binjai KM 9,4. yang tak jauh dari simpang Jalan Paya Geli, Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal. Kamis, (02/06/2016) sekira Pukul 13.00 Wib.
Menurut Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan 17 unit sepeda motor tersebut, diduga hasil dari barang curian yang di jual dilokasi grosir rokok itu, dan juga pemilik grosirnya turut diamankan oleh petugas Polsek Sunggal.
Adapun data yang diperoleh kru media ini yakni :
1. Yamaha Mio warna Hitam BK 5090 ABP.
2. Honda Scoppy warna merah BK 2424 ADF.
3. Honda Vario warna Hitam BK 6791 ABJ.
4. Yamaha Mio Soul Hitam Merah BK 4889 AEY.
5. Honda Supra X 125 warna silver BK 6681 XO.
6. Yamaha Mio warna Hitam BK 2463 ASDM.
7. Honda Revo hitam hijau BK 2048 ADF.
8. Honda Supra X warna hitam BK 5207 AEW.
9. Yamaha Mio warna hitam merah BK 5858 ADL.
10. Suzuki Shogun hitam BK 2587 HP.
11. Honda Supra warna Hitam BK 6607 FV.
12. Honda Vario warna Hitam BK 6245 ADM.
13. Yamaha Vega R warna putih BK 3354 KL.
14. Yamaha King warna hitam tidak ada plat BK dan tdk ada kunci kontak,
15. Yamaha Mio Soul warna hitam BK 5523 RAD.
16. Yamaha Mio warna Hitam BK 3980 OXF.
17. Yamaha Mio warna Biru Melatik BK 3554 PAG.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono saat dikonfirmasi kru media ini membenarkan pihaknya telah mengamankan 17 unit Sepeda Motor dari sebuah grosir rokok yang berada di Jalan Binjai KM 9,4 tak jauh dari simpang Jalan Paya Geli, Desa Paya Geli, Kec.Sunggal.
” Iya, telah kita amankan 17 unit Sepeda Motor hasil curian di sebuah Grosir Rokok yang berada di Jalan Binjai KM 9,4. Dan saat ini kasus tersebut sedang kita lidik,” kata Kanit. (ds)






No Responses