Dua Pelaku Spesialis Pencuri Brankas Diringkus Polsek Sunggal

Dua Pelaku Spesialis Pencuri Brankas Diringkus Polsek Sunggal

Medan, liputansumut.com – Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri dan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fachrizal memaparkan bahwa Polsek Sunggal didalam kinerjanya telah berhasil mengungkap pelaku spesialis pencuri brankas serta mengamankan dua pelaku masing-masing inisial SAT dan ACS.

Adapun komplotan spesialis pencuri brankas dirumah dan ruko ini berada dilokasi areal Taman Setia Budi dan berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Sunggal.

” Dua orang pelaku ini, merupakan bagian komplotan pencuri spesialis brankas. Dimana komplotan ini berjumlah lima orang dan tiga orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Mardiaz didampingi Kompol Daniel dihalaman Mapolresta Medan, Jumat (27/05/2016).

Mardiaz mengatakan, komplotan ini juga selalu mengincar rumah-rumah kosong dan ruko dengan modus menggunakan sebuah mobil dan berpura-pura bertamu dirumah atau di ruko-ruko yang menjadi target operasi mereka.

” Setelah mereka berpura-pura memanggil kearah rumah dan ruko yang menjadi target mereka, dan ketika tidak ada sahutan dari dalam rumah atau ruko itu, mereka langsung beraksi serta membongkarnya,” terang mantan Kapolres Nias itu.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam brankas yang dibuang ditempat terpisah. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, seperti Hp, softgun jenis FN, senjata api revolver rakitan beserta dua pelurunya, senjata tajam, tas sandang, dan tiga unit sepeda motor serta surat-surat kendaraan.

” Atas perbuatan kedua tersangka, dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tegas Mardiaz. (Red)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan