Poldasu Kembali Amanakan Bawang Ilegal Asal India 40 Ton

Poldasu Kembali Amanakan Bawang Ilegal Asal India 40 Ton

Sumut, liputansumut.com – Petugas Subdit I/Indag Polda Sumut kembali mengungkap bawang merah impor tanpa dilengkapi dokumen resmi yang akan diedarkan di Kota Medan.

Kali ini, barang bukti yang diamankan sebanyak 40 ton bawang merah berlabel kuning bertuliskan Bawang Onion asal India yang terbungkus karung masing-masing seberat 9 kg, diangkut 3 unit Colt Diesel dan diamankan petugas di Jalan Arteri (depan SPBU), Kel. Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Rabu, (25/05/2016) tadi malam, sekira pukul 22.00 Wib.

Menurut keterangan yang diperoleh awak media ini bahwa ketiga unit Colt Diesel itu masing-masing dengan nopol BK 9811 VP yang dikemudikan TS dan AM dan nopol BK 9480 YE dikemudikan K dan TB serta dengan nopol BK 8126 XV dikendarai oleh AS dan MY yang setiap Truknya berisi 800 karung bawang merah.

Wadir Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Maruli Siahaan didampingi Kasubdit I/Indag, AKBP Ichwan Lubis SH mengatakan, dari hasil pemeriksaan, bawang impor itu diduga milik HB yang masuk melalui perairan/pelabuhan tikus Teluk Nibung Tanjung Balai.

” Bawang ini diketahui diangkut dari gudang/tangkahan di Jalan PT. Timur Jaya, Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan tujuannya ke Kota Medan,” jelas Maruli Siahaan, Kamis (26/05/2016).

Maruli menyebutka, bawang importir ilegal ini diketahui pemiliknya atas nama Nam Heong Trading SDN BHD 8865 Jalan Semabok, 75050 Melaka Malaysia dan eksportirnya dari Overseas Traders 5/6 Greenfield Building DR. Raikar Marg Mahim Mumbai 400016 India.

” Dan Bawang Ilegal ini masuk tanpa ada surat kepabeanan. Jadi, nilai total keseluruhan bawang ini sebesar Rp.864 juta,” terangnya.

” Atas perbuatan para tersangka, dikenakan Pasal 102, 103, dan 104 UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan,” ucap Maruli Siahaan. (red/ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan