Tempat Praktek Aborsi Digrebek Subdit IV/Renakta Polda Sumut

Tempat Praktek Aborsi Digrebek Subdit IV/Renakta Polda Sumut

Sumut, LS- Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit IV/Renakta, Polda Sumatera Utara, membongkar tempat praktek aborsi disebuah klinik bersalin yang berada di Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (09/05/2016).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan M Br S, yang mengaku sebagai mahasiswi Universitas Panca Budi (Unpab) Medan yang menggugurkan kandungannya, juga dua orang dokter pelaku aborsi berinisial Dr. JS dan Dr. ES, yang juga pemilik klinik tersebut. M Br S nekat melakukan aborsi, akibat tidak sanggup menahan malu.

“ Dokternya sudah diamankan, sedangkan wanita yang menggugurkan kandungannya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut, karena pendarahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf.

Informasi yang diperoleh kru media ini menyebutkan bahwa wanita yang menggugurkan kandungan tersebut, ditaksir masih berusia 20 tahun dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua oknum dokter itu. Karena menghendaki bayi yang ada di dalam kandungannya untuk digugurkan.

” Penetapan status tersangka terhadap wanita tersebut menunggu hasil proses penyelidikan. Sedangkan dokter yang diduga melakukan aborsi itu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Motifnya masih didalami, dan tersangka juga masih diperiksa,” jelasnya.

Adapun kronologis kejadian itu, yang mana pada hari Minggu (08/05/2016), M br S meminta dilakukan aborsi atas kandungannya yang berumur sekira dua bulan. Mahasiswi tersebut kemudian diperiksa oleh Dr. JS. Dan biaya aborsinya disepakati Rp. 2,5 juta serta pasiennya disarankan untuk opname.

” Tepatnya pada hari Senin, (09/05/2016), bidan Inisial RADL dipanggil Dr. JS untuk mendampingi. Selama 25 menit kemudian, bidan RADL tersebut melihat Dr. JS melakukan pengorekan kandungan pasien,” ucapnya mengakhiri.(red/ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan