Sumut, LS – Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut bersama dengan BNN Sumut, kembali memusnahkan barang bukti hasil tangkapan dalam ops bersinar toba 2016, dari jumlah 53 kasus yang diungkap.
Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reyhard Silitonga, Rabu (04/05/2016) mengatakan bahwa barang haram itu disita berdasarkan hasil tangkapan ops bersinar toba 2016.
Adapun barang bukti yang diamankan Ditres Narkoba Poldasu dari hasil tangkapan dan yang dimusnahkan yakni, 91.501,5 gram ganja, 4 gram heroin, 22.045,88 gram sabu, 742 butir ekstasi, 23 butir pil happy five serta mengamankan 90 tersangka yang terdiri dari 85 tersangka laki-laki dan 5 tersangka perempuan. (red/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses