Medan, LS – Sungguh memalukan, seorang personil polri, Brigadir Erwin yang bertugas di Banit Pelopor Kompi-1 Subden 1A Sat Brimob Polda Sumut, pada hari Kamis(14/04/2016) dinihari tadi ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Menurut keterangan yang diperoleh menyebutkan, Brigadir Erwin ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor BK 2626 SZ milik Suhartono Cahaya Winata (24), yang merupakan warga Jalan Mangkubumi Los 1, Kel. Kampung Aur, Kec. Medan Maimun.
Adapun kronologis pencurian tersebut, terjadi pada hari Minggu (10/04/2016). Selanjutnya pada hari Selasa, (12/04/2016) sekira pukul 21.00 Wib. Korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan Nomor : No : LP/402/K/IV/2016/Resta Medan/Sek M Kota.
Berdasarkan keterangan dari hasil laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan kepada pelaku dikawasan Jalan Mangkubumi. Kemudian petugas memboyong Erwin bersama barang bukti ke Mako Polsek Medan Kota guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red/ds)
No Responses