Personil Polres Nias Aniaya LSM dan PERS, Esra Ginting: Kapolri dan Kapoldasu “Panggil Kapolres Nias”

Personil Polres Nias Aniaya LSM dan PERS, Esra Ginting: Kapolri dan Kapoldasu “Panggil Kapolres Nias”

Sumut, LS – Terkait Penangkapan dan Penahanan 8 Orang LSM dan PERS yang melakukan aksi atas mati totalnya PLN di Nias beberap waktu lalu. Ketua DPW Gempita Sumut, Esra Ginting Manik, SE mengatakan, Polres Nias erkesan bertindak seperti preman jalanan.

Ketua DPW Gempita Sumut, Esra Ginting Manik, SE saat mekukan konferensi pers dikantor DPW Gempita Sumut, jalan Bunga Lau, pada hari minggu sekira Pukul 16.00 Wib, terkait penangkapan dan penahanan ke 8 orang LSM dan PERS pada hari minggu malam 03 April 2016 sekira pukul 21.00 wib saat LSM dan PERS melakukan aksi damai dengan menyalakan 1000 lilin sebagai tanda kekecewaan masyrakat atas pemadaman listrik yang berturut-turut padam total kurang lebih 5 hari.

Kronologis kejadian aksi damai tersebut, mulai dari pukul 20.00 wib didepan kantor PLN Cabang Nias dengan menyalakan 1000 lilin, pada pertengahan menyalakan 1000 lilin tersebut datang pasukan personil polres nias sebanyak 2 Truk dengan berpakaian seragam lengkap tanpa banyak pertanyaan langsung Bripka. Sardo Simarmata menginjak lilin, karna tidak terima massa aksi mereka protes, namun dengan arogannya para personil polres nias tersebut langsung melakukan pemukulan dan menendang para LSM dan PERS yang menyampaikan keluhan masyarakat nias atas mati totalnya PLN tersebut. Kemudian personil polres nias menyeret massa aksi keatas mobil truk dan dibawa ke mapolres nias.

Namun yang sangat kita herankan dalam masalah ini, setelah 8 orang LSM dan PERS itu di tahan pihak Polres Nias, keluarga LSM dan PERS yang diamankan tersebut tidak bisa ditemui hingga keluar surat penahanan pada hari senin malam tanggal 04 april 2016. Ada ya pihak Polres Nias melakukan hal seperti itu?.

Menyikapi kejadian tersebut, Ketua DPW Gempita Sumut, Esra Ginting Manik, SE angkat bicara atas tindakan personil polres nias yang brutal melakukan pemukulan terhadap massa aksi damai itu, dan cocoknya para personil pemukul massa tersebut jadi preman jalanan saja.

” Jika memang massa aksi itu belum menyuratin polres nias untuk lakukan aksi damai, harusnya polres nias membubarkan secara paksa bukan justruh memukul dan menendang massa aksi secara brutal seperti itu, karna negara kita ini, adalah negara HUKUM, dan tidak bisa pihak polres nias bertindak keras seperti itu,” jelas Esra.

Esra menegaskan, masalah pemberitahuan secara tertulis bukan tindak pidana. Namun, penganiayaan yang dilakukan pasukan polres nias adalah murni pidana.

” Saya minta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut segera tindak tegas personil polres nias yang melakukan penganiayaan terhadap 8 0rang LSM dan PERS dikepulauan nias dan juga saya berharap, agar secepatnya dibebaskan demi keadilan HUKUM,” katanya.

Esra menambahkan, Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara segera panggil Kapolres Nias, AKBP Bazawa Zebua SH MH dan Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Selamat Kurniawan Harefa dalam kasus ini.

” Iya saya minta Kapolri dan Kapolda Sumut, agar secepatnya memanggil Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Nias terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh personil polres Nias tersebut kepada 8 orang LSM dan PERS,” ungkapnya mengakhiri.

Hal senada juga dikatakan oleh Bidang Humas DPW Gempita Sumut, Delisama Ndruru yang berada dilokasi kejadian, sangat menyesalkan atas tindakan pasukan personil polres nias sebanyak 2 truk yang bertindak secara brutal dan melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi dengan memukul, menendang sekaligus menyeret masuk mobil truk polres nias.

” Saya berharap, agar Pelanggaran HUKUM yang dilakukan pasukan personil polres nias kepada 8 orang rekan kami LSM dan PERS segera ditindak dan diproses sesuai dengan HUKUM yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Dan perlu juga saya sampaikan bahwa massa yang melakukan aksi damai tersebut belum melakukan tindakan anarkis pada saat itu.

Terkait masalah ini saat di konfirmasikan kepada Kapolres Nias, AKBP Bawato Zebua SH MH melalui WhatsApp miliknya nggan memberikan jawaban dan hanya mengatakan informasi lebih akuratnya langsung tanyakan saja kepada Kasat Reskrim Polres Nias.

” Informasi lebih akuratnya langsung tanyakan saja kepada Kasat Reskrim Polres Nias,” jawabnya. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan