Medan Timur, LS – Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau SIK SH sempat memarahi petugas RSUD Pirngadi Medan.
Pasalnya, pihak rumah sakit tanpa kordinasi saat membawa bayi bernama Neymar Warhul yang sempat dibuang di Jalan Bengkel/Jl Stasiun Lingkungan XII, Medan Timur, Keluar dari rumah sakit tanpa alasan yang jelas. Sontak Malau langsung menghalangi petugas rumah sakit.
Malau mengatakan, bayi tidak boleh dibawa kemanapun tanpa ada kordinasi dengan pihak kepolisian, dan Ini atensi nasional bu. Ibu jalan sedikit saja tanpa kordinasi, ibu yang habis nanti.
” Saya minta, ini pertama dan terakhir kalinya terjadi di RSU Peringadi Medan,” ungkap Malau didepan sejumlah suster RSUD Pirngadi Medan, Rabu (16/03/2016) siang.
Menurutnya, dalam kasus ini siapapun yang datang kerumah sakit harus menunjukkan identitas diri yang lengkap.
” Bayi yang bernama Neymar itu, tidak boleh sembarangan dibawa kemana-mana, dan kita semua kan sudah sepakat bahwa sama-sama saling menjaga. Jadi, enggak bisa main bawa-bawa gitu aja,” sebut Malau.
Dalam kejadian ini, Kapolsek Medan Timur akan menyidik siapa saja yang coba-coba membawa bayi itu keluar dari rumah sakit. Dia juga menyebutkan, pihak rumah sakit harus selalu kordinasi dengan pihak polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara.
” Kita ini diawasi semua orang bu. Media juga mengawasi kita. Kalau sedikit saja kita salah, hajab kita nanti,” terangnya.
Setelah mendengar penuturan Malau tersebut, sejumlah perawat hanya terdiam. Dan mereka mengaku tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali.
Informasi yang dihimpun bahwasanya bayi yang bernama Neymar itu hendak dibawa keluar rumah sakit dengan mobil Kijang berplat merah BK 550. F dengan alasan pihak rumah sakit menyerahkan bayi tersebut ke Dinas Sosial.
Namun, alasan pihak rumah sakit ini membuat marah Kapolsekta Medan Timur, Kompol BL Malau yang sempat kaget karena pihak rumah sakit tidak ada melakukan kordinasi dengan pihaknya.(red/ds)
No Responses